BANTENRAYA.COM – Sebanyak 110 honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkupan Pemkot Cilegon.
Para honorer yang rata-rata bekerja puluhan tahun tersebut akhirnya diangkat menjadi PPPK dengan jalur optinalisasi pada 2022 yang lalu.
Para honorer tersebut yang sudah menjadi PPPK nantinya akan mendapatkan penghasilan selevel dengan Sekretaris Kelurahan atau Seklur dan Kepala Seksi (Kasi) di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Update Real Count DPR RI Dapil Banten 2 yang Sudah Kantongi Suara 30.000 Lebih, Siapa Saja ya?
Para PPPK tersebut akan menjadi pejabat fungsional dengan kelas jabatan 7 sampai 8 dengan penghasilan TPP mulai dari Rp6,5 juta sampai Rp8 juta per bulan.
Untuk gaji pokok sendiri, nantinya para PPPK tersebut akan mendapatkan Rp3,2 juta, tunjangan fungsional sekitar Rp300 ribu dan tunjangan anak Rp63 ribu per bulan.
Artinya, setiap PPPK nantinya bisa mendapatkan penghasilan Rp11,5 juta per bulan selevel dengan Seklur dan Kasi di kelurahan.
Baca Juga: Anime Classroom of the Elite Season 3 Episode 9 Sub Indo: Jadwal Tayang, Link Nonton Beserta Preview
Salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya menyatakan, akan mendapatkan penghasilan sampai pada Rp11,5 juta per bulan.
“Saya S1 jadi kelas jabatan 8, bisa nanti sampai Rp11,5 juta per bulan untuk penghasilan TPP dan gaji pokok serta tunjangan lainnya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, gaji pokok dan penghasilan tersebut sudah sesuai dengan SK yang diterima.
“Tah sudah sesuai dengan SK yang diterima, gaji pokok saya Rp3,2 juta per bulan,” ujarnya.
Baca Juga: CATAT! Jadwal Tayang University War Elite League Season 2, Lengkap dengan Cara Nonton Gratis
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah mengagendakan akan ada pelantikan untuk hari ini Rabu 28 Februari 2024.
Dimana, para honorer tersebut merupakan hasil optimalisasi yang sebelumnya dilakukan pada November 2023 lalu.
“Untuk formasi tahun 2022 hasil optimalisasi rencana besok pengambilan sumpahnya,” kata Joko.
Joko menjelaskan, untuk yang formasi PPPK tahun 2023 pada Desember melalui penjaringan test, sampai sekarang masih dilakukan penyelesaian pemberkasan dan proses.
“Sisanya hasil test Desember masih penyelesaian dan kelengkapan pemberkasan,” ujarnya.
Salah satu honorer di Dindik Kota Cilegon Dedi menyampaikan, sejak 2003 atau 10 tahun lalu dirinya sudah mengabdi sebagai honorer.
Dengan diangkat sebagai PPPK maka berterimakasih banyak kepada seluruh pihak.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Bapak Walikota Cilegon, wakil walikota, Bapak Sekda dan Kepala BKPSDM Kota Cilegon yang berjuang luar biasa dalam penuntasan optimalisasi PPPK Teknis formasi tahun 2022,” jelasnya.
Selain itu, sekarang Dedi sangat bersyukur karena sudah mencapai cita-cita untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai PPPK.
“Alhamdulillah akhirnya setelah sekian lama saya mengabdi menjadi honorer di Kota Cilegon mulai dari 2003 sampai dengan sekarang, akhirnya membuahkan hasil sehingga bisa terangkat menjadi ASN atau PPPK seperti apa yg dicita-citakan selama ini,” pungkasnya. ***

















