BANTENRAYA – Seorang sopir angkot asal Pandeglang ditemukan kaki dan tangannya terikat dan dibuang sehabis tiga pelaku pembegalan melancarkan aksinya di sekitar kebun Kampung Tajur, Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur, Lebak.
Berdasarkan Informasi, korban pembegalan bernama Ucu Mulyadi, warga Kp.Saketi Girang Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kejadian tersebut pada Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
“Ya memang benar telah ditemukan seorang sopir angkot yang dibuang oleh tiga pelaku setelah mereka melancarkan aksi pembekalannya,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 17 November 2022.
Ia membeberkan, awalnya korban hendak pulang kerumah sehabis menarik angkot dari arah pandenglang menuju ke Saketi, kemudian di daerah Mengger korban dicegat oleh 3 orang dan minta diantar ke Bojong-Pandeglang.
Baca Juga: Profil Mahyar Tousi, YouTuber yang Hina Batik Indonesia saat Penyelanggaraan KTT G20
“Dari kesaksian korban setelah itu terjadilah tawar-menawar untuk tarif angkot tersebut, kemudian disepakati harga sebesar Rp.150 ribu, akhirnya korban mengantarkan terduga pelaku ke daerah Bojong,” bebernya.
Lebih lanjut, sekitar jam 18.30 WIB mereka sampai di daerah makam yang berada di daerah Bojong – Pandeglang.
“Nah disitulah korban dikalungi celurit dileher oleh salah satu pelaku yang berada di bangku belakang, korbanpun ditarik kebelakang bangku penumpang dan di ikat kaki dan tangan nya dengan menggunakan tali rafia, dan mulut serta mata korban di ikat dengan menggunakan lakban hitam,” ujarnya.
Dikatakan Andi, korban dalam keadaan terikat serta mulut dan mata tidak bisa melihat, selanjutnya korban diturunkan oleh para pelaku di sekitar wilayah kebun Kecamatan Cikulur.
“Kemudian selang 20 menit lamanya korban ditemukan oleh warga, sampai akhirnya kejadian tersebut dilaporkan oleh warga ke Polsek Cikulur, dan Polsek Cikulur mengevakuasi korban ke Mapolsek Cikulur untuk di lakukan interogasi karena warga berasal dari Pandenglang kasus dilimpahkan ke Polres Pandenglang,” tandasnya.
Baca Juga: Hati-hati! 3 Daerah di Banten Kini Masuk Zona Oranye Covid-19, Kembali Tetapkan Protokol Kesehatan
Sementara itu, salah satu warga Cikulur Fauzul mengungkapkan, akibat kejadian itu korban kehilangan satu unit mobil dan luka-luka akibat bekas buangan dan lakban.
“Awalnya saya akan menuju pulang ke rumah saya, tanpa disengaja saya melihat angkot yang berhenti di pinggiran jalan, setelah angkot berjalan kembali saya penasaran dan mengecek apa yang dibuang oleh mereka, ketika saya melihat sontak kaget dan meminta tolong kepada warga sekitar,” ungkapnya. (mg-sahrul)