BANTENRAYA.COM – Kasus prostitusi kembali datang dari dunia hiburan, pada tahun 2021 terdapat beberapa artis yang diketahui terjun dalam dunia prostitusi.
Terbaru polisi menangkap artis inisial CA atau Cassandra Angelie pada Rabu, 29 Desember 2021.
Ingin tahu siapa saja mereka dan berapa saja tarifnya? Berikut daftar 5 artis yang pernah terjerat kasus prostitusi.
Baca Juga: Lirik Lagu Tyok Satrio – Kamu, Berikut Chord Gitarnya
1. Cassandra Angelie
Cassandra Angelie diketahui menjadi tersangka kasus prostitusi online, pihak kepolisian menangkap Cassandra di Hotel Aston, Jakarta Pusat. Saat proses penangkapan, tersangka sedang dalam keadaan tidak mengenakan pakaian bersama dengan seorang laki-laki .
Dalam kasus ini, Polisi tidak melakukan penahanan pada Cassandra Angelie, tetapi hanya ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk sekali berkencan Cassandra Angelie memasang tarif sebesar Rp30 Juta.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai muncikari yakni KK, R dan UA yang saat ini sudah ditatpkan sebagai tersangka.
2. Hana Hanifah
Hana Hanifah merupakan seorang pemain FTV ia diamankan ketika bersama seorang pria di salah satu hotel Medan pada Minggu, 12 Juli 2020.
Diketahui ia mematok harga Rp20 Juta sampai Rp30 Juta dalam sekali kencan.
Polisi juga mengungkap terdapat dua orang mucikari yaitu inisial R dan J.
3. Chyntia Alona
Chyntia Alona ditangkap karena hotel miliknya dijadikan sebagai tempat prostitusi online, dan terdapat 15 anak yang usianya masih dibawah umur yang berada di hotel tersebut.
Anak dibawah umur tersebut diketahui dieksploitasi dengan tarif Rp400ribu sampai Rp1 Juta.
Chyntia Alona melakukan pelanggaran dengan dikenakan hukuman penjara selama 10 bulan sesuai dengan pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul.
Ia tidak di tangkap sendiri melainkan bersama dengan mucikari dan juga pengelola hotel.
4. Selebgram TE
Selebgram TE atau Tisya Erni ditangkap di sebuah hotel yang berada di wilayah Semarang pada Desember 2021, diketahui ia terjerat kasus prostitusi online.
Mucikari memasang tarif Rp25 Juta kepada pelanggan yang ingin berkencan bersama selebgram TE.
Mucikari yang juga ditangap oleh polisi dengan inisial JB yang dikatakan mendapat komisi sebesar Rp13 Juta.
5. Amel Alvi
Amel Alvi merupakan salah satu DJ yang ditangkap dalam kasus prostitusi online pada tahun 2015 lalu.
Saat itu ia ditangkap di sebuah hotel yang berada di Jakarta Selatan bersama dengan seorang pria yakni Robby Abbas.
Amel Alvi mengaku bahwa dalam sekali kencan ia menerima uang sebesar Rp80 juta dalam satu kali kencan.