BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melarang siswa-siswi membawa pulang makanan makan bergizi gratis (MBG).
Dikhawatirkan bila makanan MBG dibawa pulang kualitasnya menurun, sehingga jika dikonsumsi bisa mengakibatkan keracunan.
Larangan makanan MBG dibawa pulang ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang Ade Rochmawati usai rapat Forkopimda di Setda Pemkot Serang, Kamis 10 Oktober 2025.
Ade Rochmawati mengatakan, makanan MBG cukup dimakan di sekolah, habis tidak habis cukup disimpan di omprengnya.
BACA JUGA: Pendaftaran Indomaret Run 2025 Dibuka Besok, Ada 5K Hingga Half Marathon dengan Rute PIK 2
“Itu pun nanti jadi bahan evaluasi bagi dapur SPPG atau MBG, kenapa makanan tersebut misalnya masih banyak sisa,” ujar Ade, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, hal yang paling terpenting adalah menghindari makanan MBG dibawa pulang, karena makanan ada masa waktunya untuk dikonsumsi yang tidak lebih dari 5 jam.
“Jadi lebih dari itu sudah tidak boleh dikonsumsi kembali. Kalau kita menghitung dari jam 7 8 9 10 11 12 berarti lebih dari itu tidak boleh dikonsumsi kembali,” jelas dia.
“Seandainya makanan MBG dibawa pulang, dimakan oleh anak jam 3 sore bisa keracunan yang menjadi tanggung jawab siapa? Jadi tidak diperbolehkan makanan MBG dibawa pulang. Habis tidak habis ditinggal kecuali menu keringan,” tandasnya. ***