BANTENRAYA.COM – Hendi wartawan dari Jawa Pos TV mengaku sempat disandera oleh petugas keamanan saat kegiatan sidak KLHK ke PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.
Apa yang menimpa Hendi menambah daftar dugaan intimidasi yang diterima oleh para wartawan yang meliput sidak.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang mendapatkan undangan peliputan dari KLHK sempat dihalang-halangi keamanan perusahaan.
Baca Juga: Tak Sumbang Dividen, Dewan Usulkan BUMD Milik Pemprov Banten Disuntik Mati
Bahkan setelah sidak rampung, para jurnalis diduga kembali mendapatkan intervensi hingga kekerasan fisik dengan melakukan pengeroyokan.
Bahkan Rifky dari Tribun Banten harus dilarikan ke rumah sakit karena mendapatakn luka yang cukup serius.
Terkait peristiwa tersebut, Hendi dari Jawa Pos TV menceritakan, dirinya menjadi sasaran intimidasi dan bahkan sempat disandera oleh petugas keamanan.
Hendi sempat merasa terancam karena intimidasi yang diterimanya akhirnya bisa menyelamatkan diri berkat bantuan rekan wartawan lain yang berada di lokasi.
Terkait hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam tindakan tersebut dan menilai sebagai bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap pers.
Aksi itu juga disebut sebagai serangan langsung terhadap kebebasan berekspresi serta hak publik untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Timnas U23 Calling! Penggawa Persib Bandung Robi dan Kakang Kembali Dipanggil untuk Piala Asia 2026
Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki mandat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi yang akurat, dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Ketika wartawan justru menjadi korban intimidasi, penyanderaan, dan pemukulan, maka bukan hanya insan pers yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang haknya atas informasi terabaikan.
Ketua IJTI Banten Adhi Mazda menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Baca Juga: Gaji PPPK Bakal Lewat Bank Banten, Pemkab Serang Masih Berat untuk Pindahkan RKUD
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com.
“IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” pungkasnya. ***