BANTENRAYA.COM – Menjelang fase kepulangan jemaah haji Indonesia, otoritas bandara kembali menegaskan larangan membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat.
Pesan itu disampaikan Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz.
Abdillah menyampaikan, setiap jemaah haji dijadwalkan menerima satu galon berisi lima liter air zamzam setibanya di embarkasi Indonesia.
Mekanisme ini sudah disiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar semua jamaah memperoleh jatah secara merata tanpa harus repot mengemas sendiri.
Baca Juga: Komitmen Antikorupsi, Sekretaris Inspektorat Banten Raih Dua Sertifikasi Nasional
“Air zamzam akan dibagikan kepada jemaah di embarkasi di Indonesia. Masing-masing jemaah akan menerima satu galon berisi lima liter. Jadi tidak perlu membawa air zamzam dalam kabin pesawat,” terang Abdillah dikutip bantenraya.com dari laman resmi kemenag.go.id, Jumat, 13 Juni 2025.
Secara regulasi, Abdillah menuturkan, cairan dalam jumlah besar dilarang masuk kabin demi keselamatan penerbangan.
Selain menyebabkan potensi tumpahan, air dalam galon plastik juga tak memenuhi standar keamanan liquid maksimum 100 ml dalam kemasan tertutup.
Baca Juga: Lee Jun Young Gelar Fan Meeting di Dua Negara, Catat Tanggal dan Tempatnya
Abdillah menegaskan, petugas akan menahan setiap barang yang melanggar ketentuan ini.
“Membawa air zamzam ke dalam kabin bertentangan dengan aturan penerbangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Abdillah juga mengingatkan kepada para jemaah untuk hanya membawa dua jenis tas ke kabin, yakni koper kecil atau tas kabin (maksimal 7 kg) dan tas paspor.
Baca Juga: Bukan UI atau ITB, Inilah 10 Kampus Penyumbang Lulusan CPNS Terbanyak
Karena, kata dia, barang di luar ketentuan penerbangan berisiko dipindahkan ke bagasi atau bahkan ditahan petugas keamanan bandara.
“Kami mohon kepada jemaah yang belum berangkat ke bandara agar sejak dari hotel sudah menyiapkan barang bawaan sesuai aturan. Ini demi kelancaran proses pemeriksaan di bandara,” pungkasnya.***

















