BANTENRAYA.COM - Selebgram Rachel Vennya diduga kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina usai tiba dari luar negeri.
Kabar kaburnya Rachel Venya diunggah oleh salah satu pengguna akun medsos yang diduga juga berada di Wisma Atlet.
Kabar kemudian menyebar dan Rachel dikabarkan dibantu juga oleh oknum TNI.
Baca Juga: Buntut Mahasiswa Dibanting Polisi, Aliansi Mahasiswa Tangerang Minta Kapolresta Tangerang Dicopot
Apa saja hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar Undang-Undang Kekarantinaan?
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan akan melakukan sanksi bagi setiap pelanggar karantina tanpa pandang bulu.
"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Bantah Samad Tertekan Saat Menjalani BAP
Wiku meminta masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dan tidak mencontoh pihak yang dianggap melanggar.
Artikel Terkait
Butuh Layanan Vaksinasi Covid-19? Bisa Segera Hubungi Kodim 0603 Lebak
Melanggar Aturan Covid 19 di Bar, Choi Jin Hyuk Ditangkap Polisi
Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Kepulangan Atlet PON XX Papua Melakukan Prokes Secara Ketat
Menkes Umumkan 83 Atlet PON XX Terkonfirmasi Covid-19, Pulang ke Daerah Asal Alet Wajib Karantina
Pemkot Serang Mulai Geber Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Bagi Pelajar