BANTENRAYA.COM – Kabar menghebohkan datang dari dunia pendidikan, guru paruh baya yang bertugas di Madrasah Diniyah berinisial AZ (50) didenda sebesar Rp25 juta oleh orang tua murid.
Sosok guru paruh baya yang didenda sebesar Rp25 juta oleh orang tua murid tersebut terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah.
Kepala Madrasah Diniyah, Miftahul Hidayat menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami oleh guru paruh baya tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Sindir HMI ‘Instan’, Pengamat Politik Adi Prayitno Sebut Muhaimin Hanya Lemparkan Joks
Kejadian bermula saat dirinya mengajar pelajaran Fiqih di Ruang kelas 5 pada pukul 14.30 WIB tanggal 30 April 2025 lalu.
Tiba-tiba dari luar Ruangan tempatnya mengajar, ada siswa kelas 6 sedang bermain lempar-lemparan sandal di depan kelas 5.
“Lemparan tersebut sampai masuk ke ruang kelas 5 dan mengenai kepala dari guru AZ, sampai peci yang dipakai jatuh,” kata Hidayat dikutip dari Instagram @fakta.beriita pada Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: 345 Mahasiswa Unbaja Diberikan Bekal untuk KKM, Dukung Program Unggulan Kota Serang
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa saat itu dengan spontan guru AZ mengambil pecinya yang jatuh dan meletakkan kitabnya di atas meja.
Kemudian guru AZ akhirnya datang menghampiri ruang kelas yang ramai tersebut.
“Dan mengonfirmasi ke semua murid kelas 6 yang sedang lempar-lemparan, tapi siswa tidak ada yang mau menjawab,” tambahnya.
Baca Juga: Seleksi Sekda Kota Serang Jadi Sorotan, HAMAS Ingatkan Jangan Ada Transaksi Politik Terselubung
Menurut guru ini akan memberikan peringatan kepada semua siswa di ruangan. Apabila tidak ada yang mau mengaku semua siswa akan dimasukkan ke kantor.
“Setelah ada peringatan tersebut semua siswa menunjuk siswa berinisial D ini, kemudian spontanitas Z menarik siswa dan melakukan pemukulan,” jelasnya.
Kemudian pada tanggal 1 Mei 2025 kakek siswa yang bersangkutan tersebut mengadukan kepada Kepala Madrasah Diniyah.
Baca Juga: Jelang Tamat! Our Movie Episode 11 Sub Indo: Spoiler Disertai dengan Link Nonton Full Movie
Saat itu pihak Madrasah Diniyah uga menanyakan kondisi siswa. Namun saat itu sedang tidur.
Kemudian ibu korban ini datang ke rumah Kepala Madrasah Diniyah dan mengadukan kejadian tersebut. Tetapi saat itu korban sedang melakukan latihan upacara di sekolah dasar. Pihak Kepala sekolah menyarankan agar melakukan mediasi.
Siangnya pada pukul 14.00 WIB, terjadinya mediasi antara kedua belah pihak yang bersangkutan. Hasilnya guru AZ ini mengakui tindakan pemukulan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Siapakah DJ Panda? Viral Gegara Diisukan Pria yang Hamili Erika Carlina
Pelaku dan pihak sekolah mewakili semua guru Madrasah Diniyah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
“Dari pihak ibu siswa kemudian menyetujui permintaan maaf tersebut. Akan tetapi ibu dari siswa tersebut meminta surat pernyataan bermateri. Saat itu Kepala Madrasah Diniyah menanyakan isi surat pernyataan tersebut,” tutupnya. ***
















