BANTENRAYA.COM – Jelang pelaksanaan Pilkades, salah seorang warga Kampung Lodar Kembang, Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten membuat heboh.
Diduga seseorang itu membakar kertas surat undangan panggilan hak pilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkades Desa Pasirlancar.
Peristiwa pembakaran surat Pilkades serentak tersebut viral di media sosial Facebook pada Sabtu 16 Oktober 2021.
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Bahkan, warga tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Iya dibakar, tapi itu surat panggilan yang punya bersangkutan saja,” kata Rudi Camat Sindangresmi, dihubungi Bantenraya.com, Minggu 17 Oktober 2021.
Rudi menyebutkan, kasus pembakaran surat undangan panggilan Pilkades sudah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga: Mantap, Realisasi Investasi di Kabupaten Pandeglang Tahun 2021 Capai Rp2,2 Triliun
“Sudah diproses oleh pihak yang berwajib,” ujarnya.
Kapolsek Munjul AKP Muhamad Sudrajat membenarkan, pihaknya sudah memanggil Ajun Apandi yang membakar surat panggilan Pilkades.
Adapun kertas surat undangan pemilihan yang dibakar yakni milik Ajun Apandi, istri dan tiga anaknya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, pihak yang bersangkutan telah meminta maaf. Sementara foto pembakaran yang telah diupload di akun Facebook telah dihapus.
“Beliau sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jika melakukan lagi hal yang sama. Maka akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. ***















