BANTENRAYA.COM – Sudah selama 4 tahun, Pasangan Suami Istri Suratmo yang berusia 56 tahun dan Sutijah berusia 56 tahun warga Desa Pelutan, Pemalang, Jawa Tengah mereka memperjuangkan uang sebanyak Rp900 Juta.
Uang sebanyak Rp900 Juta itu mereka kumpulkan dengan menjual sawah untuk diserahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos menjadi anggota bintara.
Akan tetapi, Pasangan Suami Istri harus terima karena uang sebanyak Rp900 Juta untuk anaknya lolos menjadi Bintara kandas.
Uang Rp900 Juta mereka hasilkan dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020, jumlah tersebut sangat fantastis karena melebihi luas lapangan sepakbola yang hanya sekitar 1 hektar.
Informasi tentang Pasangan Suami Istri yang rela menjual sawah demi anak untuk masuk Polri ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Baca Juga: Hindari Pohon Tumbang di Akses Tol Cilegon Timur, Truk Pasir Terguling
Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi pasangan suami istri yang tertipu hingga Rp900 Juta oleh oknum Polisi.
Suratmo yang tertipu dari oknum anggota Polisi sendiri kesehariannya sebagai seorang pembuat gerabah.
Ia menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WT.
Pada tahun 2020, Suratmo sedang menjual bambu dengan becak, kemudian dirinya disuruh mampir ke rumah WH.
Saat itu, Suratmo curhat kepada orang dalam rumah tersebut curhat bahwa anaknya selalu gagal dalam seleksi masuk Polri.
Akhirnya oleh WH, Suratmo dijanjikan bahwa anaknya bisa masuk Polri asalkan ada biaya yang diperlukan.
Dari sana ia ditanyakan dirinya punya apa oleh WH jika anaknya hendak lolos menjadi anggota Polri.
WH menyampaikan bahwa sawah, pekarangan agar dijual untuk biayanya sebagai biaya masuk lolos sebagai anggota Polri.
Setiba di rumah, Suratmo bercerita ke istrinya, singkat cerita istrinya setuju untuk menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi yang kala itu sawahnya laku hingga sawahnya laku Rp1 miliar lebih 400 ribu.
Menurut Suratmo, uang total Rp900 juta itu diminta WT secara bertahap, pertama Rp75 Juta lalu Rp275, Rp500 juta, dan yang terakhir Rp50 juta secara tunai.
Setelah habis uang sebanyak Rp900 juta dua anak Suratmo ternyata tidak berhasil masuk menjadi anggota Polri.
Semoga dengan adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.***








