BANTENRAYA.COM – Rencana pengembangan wisata Gunung Pinang resmi dihentikan oleh pihak pengembang dari PT Tampomas Putraco.
Proyek pengembangan wisata dihentikan lantaran adanya gejolak warga yang menolak keras lantaran khawatir datang bencana alam.
Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi untuk berupaya menghentikan rencana pengembangan wisata di lahan hutan lindung seluas lima hektare.
Baca Juga: Lengkap! Inilah Rangkaian Kegiatan di Seba Baduy 2025
“Hari ini ada hasilnya positif, apa yang diinginkan masyarakat sudah tercapai. Saya yakin sebenarnya masyarakat juga kaget, karena tidak ada sosialisasi tidak ada izin ke pihak desa,” ujarnya, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan, pengembang juga sudah tidak akan melanjutkan proyek pengembangan wisata karena dorongan dari masyarakat Kramatwatu yang terus melakukan penolakan.
“Dari pengembang juga sudah minta maaf bahwa mereka sudah mengakui tidak ada izin lokal. Walaupun mereka mempunyai izin dari DLH Provinsi tapi tidak bisa begitu kaeran di sekelilingnya ada masyarakat,” katanya
Baca Juga: Luar Biasa! Kabupaten Tangerang Raih Prestasi dan Sukses Selenggarakan MTQ XXII Provinsi Banten
Wanita yang disapa Yayu itu mengatakan, masyarakat menolak adanya pengembangan wisata Gunung Pinang lantaran khawatir menyebabkan kerusakan alam seperti bencana banjir dan longsor.
“Apapun yang terjadi dengan Gunung Pinang baik banjir atau longsor pasti masyarakat langsung yang terdampak. Mereka tidak khawatir makannya masyarakat tidak menyetutui adanya pengalihan fungsi,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada pihak pengembang untuk segera melakukan reboisasi di lahan yang sudah dibabat supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: LAPENMI Cabang Serang Soroti Masalah Pendidikan yang Ada di Daerah Terpencil Banten
“Investasi yang masuk untuk pengembangan wisata ini kurang lebih Rp500 juta. Selanjutnya pengambang sudah memberikan janji pohon yang sudah ditebang akan direboisasi,” paparnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu Sumarga mengatakan, warga juga menuntut Asisten Perhutani (Asper) untuk segera di mutasi karena dinilai kurang komunikatif terhadap masyarakat.
“Ini permintaan dari warga karena bentuk kelalaian Asper yang tidak komunikasi dengan pihak desa, masyarakat. Jadi tuntunnya Asper yang namanya Ronal direkomendasikan untuk dimutasi dari Perhutani,” ujarnya.***


















