BANTEN RAYA.COM – Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Serang menyerahkan legalitas kepada klub bola voli yang ada di Kabupaten Serang dalam rangka penataan klub bola voli secara hukum. Diharapkan dengan adanya legalitas ini klub tersebut berbadan hukum dan sah di bidang hukum.
Ketua PBVSI Kabupaten Serang Wartini didampingi oleh Sekum PBVSI Indra Praja mengatakan, legalitas ini bermanfaat bagi para klub sebab mereka menjadi tim sah yang berbadan hukum. Tadinya memang masih banyak klub yang belum memiliki legalitas hukum.
“Dengan program ini maka klub bola voli yang terdaftar di PBVSI Kabupaten Serang adalah klub yang diakui dan sah secara hukum,” ungkapnya.
Dengan diserahkan diharapkan klub lebih bersemangat untuk melakukan pembinaan agar nantinya mereka bisa menghasilkan atlet berprestasi di Kabupaten Serang. Otomatis jika klub tersebut telah memiliki legalitas maka atlet yang terdaftar juga sah sebagai atlet Kabupaten Serang.
Baca Juga: Honorer Kota Cilegon Siap Unjuk Rasa ke Monas, Tuntut PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
“Kami akan bertahap untuk program legalitas ini. Bagi klub yang belum memiliki legalitas secara hukum bisa menghubungi kami untuk diproses agar nantinya memiliki legalitas,” imbuh dia.
Sementara itu, Bidang Bina Prestasi PBVSI Kabupaten Serang Nasrul Hidayat dengan adanya hal ini diharapkan atlet Kabupaten Serang yang tersebar di kisaran 29 kecamatan di Kabupaten Serang bisa terakomodir dan pembinaan bisa lebih merata.
“Klub yang ada di Kabupaten Serang mencapai puluhan. Saya berharap nantinya mereka bisa menghasilkan atlet muda potensial serta atlet berprestasi untuk tulang punggung prestasi ke depannya,” tutup Nasrul. (***)

















