BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Serang mengumumkan hasil PPPK tenaga teknis. Tercatat sebanyak 2.635 pendaftar dinyatakan tidak lulus.
Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BPSDM Kabupaten Serang Fahirohim mengatakan, jumlah formasi untuk PPPK tenaga teknis ini jumlah totalnya sebanyak 138 dari empat jabatan.
“Penata layanan operasional sebanyak 45 formasi, Pengadministrasi perkantoran 63 formasi, pengelola layanan operasional 9 formasi, dan pengelola umum operasional 21 formasi, ” ujarnya, Minggu (12/1).
Baca Juga: Buruh Banten Desak Tiga Kabupaten dan Kota Terapkan UMSK 2025
Ia menjelaskan, pada seleksi PPPK tenaga teknis ini total jumlah pesertanya 2.769 dan terbanyak dari seleksi PPPK lainnya
“Penata layanan operasional jumlah pesertanya 841, Pengadministrasi perkantoran jumlah pesertanya 1.518, pengelola layanan operasional jumlah pesertanya 26, pengelola umum operasional jumlah pesertanya 384,” katanya.
Pria yang disapa Ohim itu menuturkan terdapat belasan peserta yang tidak hadir karena alasan seperti sakit, ketidaktahuan informasi, dan datang terlambat.
Baca Juga: Harga Gas Industri Tak Lagi di Subsidi, Apindo Sebut Bakal Berdampak PHK di Banten
“Yang tidak hadir jumlahnya 19 peserta Penata layanan operasional 6 orang, pengadministrasi perkantoran 10 orang, dan pengelola umum operasional sebanyak 3 orang, ” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk jumlah yang lulus tercatat sebanyak 135 peserta terdiri dari Penata Layanan Operasional 44 peserta, Pengadministrasi Perkantoran 63 peserta, Pengelola Layanan Operasional 7 peserta, dan Pengelola Umum Operasional 21.
“Sementara yang tidak lulus, penata layanan operasional 797 peserta, Pengadministrasi perkantoran 1455 peserta, pengelola layanan operasional 19 peserta, dan pengelola umum operasional sebanyak 363 peserta, ” paparnya.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai BPJS, Begini Cara Medical Check Up Gratis 2025 Saat Ulang Tahun
Sementara, pihaknya mencatat terdapat tiga formasi yang masih kosong yakni pada jabatan layanan operasional di sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian umum sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah DPRD.
“Satu lagi yang masih kosong penata layanan operasional di Sekretaris Kesbangpol, ” paparnya, ” tuturnya.***


















