BANTENRAYA.COM – Harga cabai rawit merah di pasar tradisional di Kabupaten Serang terus merangkak naik hingga menembus Rp110.000 per kilogram.
Akibat tingginya harga cabai rawit merah yang dalam empat hari naik Rp40.000 per kilogram, pembelian menurun drastis
Pedagang sayuran di Pasar Baros Irfan mengatakan, naiknya harga cabai dipengaruhi faktor cuaca sehingga pasokan cabai di pasar semakin berkurang.
Baca Juga: Ratusan Honorer Lulus PPPK di Serang Ikuti Tes Kesehatan, Surat Sehat Jadi Syarat Pemberkasan
“Namanya juga tahun baru dan musim hujan banyak para petani yang gagal panen akibatnya stok berkurang. Imbasnya pasti ke pedagang dan pembeli karena sudah pasti harganya semakin mahal,” ujarnya saat ditemui di lapak daganganya, Senin (6/1).
Ia mengungkapkan, dalam empat hari terakhir harga cabai naik Rp40.000 per kilogram atau naik dari Rp70.000 per kilogram menjadi Rp110.000 per kilogram.
“Naik jadi Rp110.000 kurang lebih sejak empat hari terakhir, sekarang yang jual di pasarnya juga enggak banyak,” katanya.
Baca Juga: Tanpa Kenaikan, Pemkot Serang Alokasikan Rp 196 Miliar untuk TPP PNS dan PPPK di 2025
Irfan menuturkan, sejak harga cabai rawit merah naik signifikan daya beli masyarakat semakin berkurang karena harga dianggap tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat.
“Kebanyakan masyarakat enggak sanggup beli banyak karena harganya mahal. Mereka yang tadinya beli 1 kilogram, kalau sekarang paling beli setengahnya,” ungkapnya.
Pedagang lainnya Maya Safitri mengaku, akibat harga yang terus merangkak naik pembelian cabai rawit merah berkurang, kondisi ini berbeda dengan kondisi ketika harga cabai rawit merah normal.
Baca Juga: Merusak Segel dan Buka Akses Baru, Pemkot Serang Laporkan 10 THM ke Polres
“Kalau harganya segini Rp110.000 per kilogram ya kita jualan enggak laku banyak. Biasanya normal lagi harganya di bulan Februari atau Maret,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Titi Purwitasari mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah mencapai 57,1 persen dan cabai rawit hijau 16,7 persen.
“Kenaikan itu mulai terjadi paska Tahun Baru karena pasokan cabai yang semakin berkurang. Upaya yang kita lakukan berkoordinasi dengan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) supaya mendorong petani dan warga menanam cabai rawit di pekarangan rumah mereka,” katanya.***


















