BANTENRAYA.COM – Sejumlah ketua Karang Taruna kecamatan menolak hasil Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang yang digelar di hotel Horison Ultima Ratu pada 21 Desember 2024.
Temu Karya yang menetapkan kembali Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang tersebut dinilai oleh sebagian ketua Karang Taruna kecamatan cacat administrasi dan melanggar AD/ART.
Para ketua Karang Taruna kecamatan yang walk out pada saat persidangan tersebut menilai pelaksanaan Temu Karya tidak transparanz tidak demokrati, dan terkesan hanya untuk meloloskan lagi Bahrul Ulum.
Baca Juga: KNPI Curug Berikan Kado Akhir Tahun Bersama PAIS Foundation
Koordinator Pengurus Karang Taruna kecamatan Wase Aidi menilai, Temu Karya yang digelar 21 Desember 2024 penuh kejanggalan dan pelanggaran AD/ART.
“Salah satunya tidak disampaikannya undangan dan agenda TKD kepada seluruh pengurus kecamatan yang berhak hadir,” ujarnya, pada Rabu, 26 Desember 2024.
Selain itu, kata Wase, perubahan jadwal kegiatan tanpa pemberitahuan resmi menunjukkan kepanitiaan TKD.
Baca Juga: BRI Berdayakan Kelompok Usaha di Tanah Miring, Merauke, Lewat Peran Agustina Etwiory
“Waktu itu, pengurus kecamatan memutuskan untuk walkout sejak awal, pada sidang pleno awal pembahasan tata tertib persidangan. Jadi kami nyatakan bahwa TKD Bahrul Ulum akhirnya tidak sah karena ditinggalkan lebih dari 2/3 pengurus kecamatan,” katanya.
Oleh karena itu, Wase bersama para pengurus Karang Taruna Kecamatan berinisiatif untuk kembali melaksanakan Temu Karya Daerah Karang Taruna Kabupaten Serang sebagai langkah menyelamatkan organisasi.
“Kami tidak bisa tinggal diam saat mekanisme organisasi dilanggar. Karena itu, kami akan melaksanakan Temu Karya ulang yang lebih demokratis dan sesuai aturan dan mendapatkan legitimasi dari Pengurus Kecamatan,” paparnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Aku Tak Membenci Hujan Episode 7, Lengkap dengan Sinopsis
Sementara itu, Sekretaris Koordinator Sumarga menambahkan, langkah Temu Karya ulang digelar sebagai upaya untuk menyelamatkan organisasi dan membangun kembali soliditas para penggiat Karang Taruna di Kabupaten Serang.
“Ini bukan sekadar penolakan terhadap Bahrul Ulum, tetapi untuk mengembalikan Karang Taruna ke jalur yang benar. Kita akan menggelar Temu Karya secara mandiri pada 28 Desember 2024 bertempat di Greenotel, Kota Cilegon,” ungkapnya.***


















