BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Dalam pelayanannya Disdukcapil memprioritaskan bagi pembuat KTP pemula dan yang sudah hilang.
Operator Disdukcapil Adeng Udiyana mengatakan, pelayanan di MPP sendiri sudah dilengkapi dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sehingga KTP tidak perlu lama untuk dicetak.
“Di MPP khusus untuk KTP hilang dan pemula. KTP bisa langsung dicetak selama 24 jam, jadi hari ini direkam besok bisa langsung diambil, ” ujarnya saat ditemui di MPP Kabupaten Serang, pada Jumat 20 Desember 2024.
Ia menjelaskan, ketersediaan blangko di MPP juga sudah memenuhi kebutuhan bagi para pengunjung yang ingin membuat KTP.
“Ketersediaan blangko di sini Alhamdulillah tercukupi, untuk pengunjung rata-rata delapan sampai 10 orang dan mayoritas datang ke sini karena ktp-nya hilang,” Katanya.
Adeng menuturkan, pengunjung pelayanan pembuatan KTP di MPP sendiri mayoritas warga yang memiliki jarak terdekat seperti Kecamatan Kragilan dan Kecanatan Ciruas.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Asal Kecamatan Cerenang Tenggelam di Sungai Ciujung
“Sejak di launchingkan pengunjung paling banyak hanya mencapai10 orang itu juga digabung dari pemula sama yang hilang yang hilang. Rata-rata dari desa Cisait, ada juga dari Ciruas dari Lebakwangi. Tapi kemarin juga ada yang dari Tunjung Teja dan Petir,” jelasnya.
Bagi yang ingin membuat KTP pengunjung diimbau untuk membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga, dan bagi yang KTPnya hilang membawa surat keterangan hilang dari Kepolisian.
“Pelayanan sebenarnya lebih lengkap di UPT, hanya disana blangko KTP sangat terbatas. Ibu Kadis (Warnerry Poetry) memprioritaskan bagi KTP yang hilang dan yang pemula,” paparnya.
Baca Juga: Sepanjang 2024 PT AHM Edukasi 132.900 Masyarakat Cara Berkendara yang Aman
Selain KTP, di MPP sendiri pihaknya juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang sudah memiliki Akta Kelahiran.
“Untuk KIA bisa langsung jadi yang penting yang bersangkutan sudah punya akta kelahiran. Bisa langsung diambil karena langsung cetak hari ini juga,” tuturnya.***


















