BANTENRAYA.COM – Politisi Partai Gerindra Fadli Dzon angkat bicara terakait berita heboh penghilangan nama Jenderal Soherato dalam sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
Fadli Zon justru menyebut bahwa Soekarno dan Hatta lah yang tak punya gagasan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
“Keliru P @mohmahfudmd Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dlm tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Soekarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!,” tulis Fadli Zon dalam akun Instgaram nya sebagaimana dilihat Bantenraya.com pada Jumat, 4 Maret 2022.
Baca Juga: Mengenal Alleia Anata Irham, Anak Kandung Ariel Noah, Dari Ibu Kandung Hingga Akun Instagram
Postingan Fadli Zon ini rupanya menjawab cuitan Menko Pelhukam Mahfud MD dalam akun twitter.
Kala itu Mahfud MD mencuitkan bahwa “Betul. Di dlm konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sbg penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dll ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dgn naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” demikian cuitan Mahfud MD yang dibatah Fadli Zon.
Sekadar informasi, belakangan ini memang beredar di media sosial unggahan berita berjudul “Jokowi Keluarkan Keppres Serangan Umum 1 Maret, Nama Jenderal Soeharto Dihilangkan”, Rabu, 2 Februari 2022.
Gara-garanya adalah pernyataan mantan Sekretaris Kabinet RI pada Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam mempertanyakan kebenaran berita tersebut.
“Apa benar berita ini?…Sebagai aktivis saya kritis…tapi Nama Pemimpin yang telah Berjasa untuk RI, tercatat dlm Sejarah RI, tetap saya hormati, dan doakan jasa amalan pengabdiannya…tidak ada dendam; dan main hapus namanya…,” katanya melalui akun Twitter @dipoalam49, Rabu, 2 Maret 2022.
Tak ketinggalan, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu pun turut bereaksi dengan adanya kabar tersebut.
“Kok gini amat sih ?,” ujarnya melalui akun @msaid_didu.”
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Dalam Diktum pertama disebutkan, Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ***














