BANTENRAYA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten akan memberikan fasilitasi berupa dana transfer sebesar Rp5 juta.
dana transfer dari Dindikbud Banten itu akan diberikan kepada pelaku sanggar seni yang terus berkarya dalam menjaga eksistensi seni dan pelestarian budaya di Provinsi Banten.
“Program ini sebagai upaya untuk memotivasi pelaku seni yang memiliki sanggar, agar secara kontinyu berkreasi di ruang-ruang publik," ujar kata Bara Hudaya, Kabid Kebudayaan Dindikbud Banten, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Orang Tua Sibuk Bebersih Pasca Banjir, Balita 2 Tahun di Kabupaten Serang Tewas Terseret Arus Air
"Sehingga secara ekonomi berdampak pada para pelaku sanggar dan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya berencana melakukan kolaborasi bersama kabupaten/kota, agar dalam kegiatan itu tidak hanya menunjukkan kreasi seni saja.
Akan tetapu, bisa juga dibarengi pula dengan diskusi-diskusi lain yang mampu mengedukasi masyarakat setempat.
Baca Juga: Liverpool Sedang Perkasa, Robbie Fowler: Manchestery City Melenggang Jika Salah dan Mane Hengkang
Secara keseluruhan, kata Bara, Provinsi Banten memiliki jumlah sanggar yang sangat banyak hingga mencapai 1.382 sanggar tersebar di delapan kabupaten/kota.
“Data itu valid dari kabupaten/kota bahkan telah berbasis by name by address. Namun kalau bicara keaktifan sanggar dan kontinuitas berkreasi itu bisa dihitung dengan jari," katanya.
"Karena tahun lalu saja yang kita fasilitasi hanya 10 sanggar. Ya memang disamping keterbatasan anggaran juga,” tukasnya.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Tersangkut Batu di Sungai Cisimeut Kabupaten Lebak
Di tahun 2022 ini, Bara berharap geliat eksistensi sanggar semakin meningkat seiring dengan meningkatnya dana fasilitasi yang telah dianggarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Tahun ini anggarannya sekitar Rp600 juta. Mudah-mudah bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku sanggar seni dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah Pandemi,” imbuhnya. ***
Artikel Terkait
Perwakilan Kepala Sekolah Swasta Akhirnya Diterima Audiensi, Kepala Dindikbud Banten : Apa Tega Saya Dihukum?
Tak Mau Cairkan Bosda yang Diprotes Kepala Sekolah Swasta, Kepala Dindikbud Banten Lebih Pilih Mundur
Dindikbud Banten Dituding Belum Bayar Sisa Kontrak Pembangunan 2 SMKN di Lebak Rp1,4 Miliar
Dindikbud Banten Ungkap Kontraktor Pembangunan SMK di Lebak Ubah Spesifikasi Barang dan Pekerjaan
Ada Ujian di Tengah Pandemi? Sekolah dan Pengawas Tunggu Arahan Dindikbud Banten
Dindikbud Banten Segera Terbitkan Juknis Ujian Sekolah, Berikut Bocoran Ketentuannya
Jamin Pelayanan Optimal, Pegawai Dindikbud Banten Disuntik Vaksin Booster
Mantan Kepala Dindikbud Banten Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Komputer UNBK