Bahasa Daerah Banten Masuk Kategori Terancam Punah

- Kamis, 24 Februari 2022 | 07:56 WIB
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata (kiri) mengungkapkan jika bahasa daerah Banten kini masuk kategori terancam punah. (Satibi/Bantenraya.com)
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata (kiri) mengungkapkan jika bahasa daerah Banten kini masuk kategori terancam punah. (Satibi/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Bahasa Sunda dan Jawa Banten yang merupakan bahasa daerah Banten kini masuk dalam kategori terancam punah.

Kabar bahasa daerah Banten terancam punah disampaikan Kepala Kantor Bahasa Banten pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Halimi Hadibrata.

Generasi muda yang lebih senang menggunakan bahasa asing menjadi salah satu penyebab bahasa daerah Banten terancam punah.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Bermain Matang di Anfield, Liverpool Gulung Leeds United 6-0

Menurutnya, jumlah bahasa daerah di Indonesia sebanyak 718. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada 2019 sebanyak 7 bahasa daerah asal Maluku hilang karena sudah tidak ada penuturnya.

Sedangkan, lanjutnya, 200 bahasa daerah masuk dalam kategori terancam punah.

Dari 200 bahasa daerah yang terancam punah, Bahasa Sunda Banten dan Jawa Banten yang merupakan bahasa asal Provinsi Banten masuk ke dalam katagori terancam punah.

Baca Juga: Ini Kata Jokowi Tentang Alasan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara

"Kami dari Kantor Bahasa memberikan beberapa katagori dalam melakukan pemetaan bahasa daerah, ada katagori aman, terancam punah dan kritis," kata Halimi saat menjadi pembicara dalam Podcast yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten.

Kata Halimi, meskipun jumlah penduduk Provinsi Banten mencapai lebih sari satu juta, namun kondisi bahasa daerah asal Provinsi Banten masuk dalam katagori terancam punah.

Hal tersebut disebabkan globalisasi yang memaksa generasi muda untuk lebih akrab dan mengenal bahasa internet yang cenderung menggunakan bahasa asing.

Baca Juga: Klasemen sementara BRI Liga 1, 5 Klub Berebut Juara

Halimi menilai, nasib bahasa daerah Banten dan daerah lainnya tergantung kepada rasa kepedulian pemerintah daerah dalam membuat regulasi.

Sebab, hal itu bisa dijadikan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan bahasa daerah.

Dari regulasi tersebut, pemerintah daerah bisa menyediakan sarana pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal di sekolah-sekolah.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa KPI UIN Banten Luncurkan 2 Buku Sekaligus

Jumat, 30 Desember 2022 | 08:32 WIB

SDN Labuan 3 Juara Umum FLS2N Tingkat Kecamatan

Minggu, 27 Maret 2022 | 19:02 WIB
X