BANTENRAYA.COM - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pajak, mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) menggelar sosialisasi pajak.
Sasaran sosialisasi dari mahasiwa Unpam kali ini adalah warga di Jalan H sauan atau BulakRaya RT 06/RW 01, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Ketua Pelaksana Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) Unpam Halet Trisna Tafonao menyampaikan, kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi yang terangkum dalam program PMKM.
Baca Juga: Erigo Kembali Keliling Dunia, Kini Negara Turki yang Disentuh
Menurutnya, perguruan tinggi sebagai intitusi pendidikan memiliki peran serta tanggung jawab untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat.
Hal ini diwujudkan dalam kegiatan PMKM sebagai wujud tri dharma perguruan tinggi.
"Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis berupaya memenuhi kewajiban tri dharma tersebut dengan mengusung tema Sosialisasi Pentingnya Pemahaman Pajak (PPh Pasal 21) Bagi Warga H. Sauan atau Bulak Raya Kelurahan Cempaka Putih," katanya.
Baca Juga: Pasar Rangkasbitung Disisir Petugas dan Cari Pedagang Belum Divaksin
Ia mengaku, kegiatan PMKM berupa sosialisasi pajak dari Unpam dilaksanakan oleh dirinya selaku ketua pelaksana PMKM dan tiga anggota PMKM.
Mereka terdiri atas Elina Cahya Adelia, Halfa Nurkamilah dan Vika Iin Susanti bersama dengan Dosen Pembimbing Wiwit Irawat.
Artikel Terkait
Dinilai Terlalu Murah, Perguruan Tinggi Swasta Adukan Unpam ke Walikota Serang
Hanya Soal Strategi Marketing, Keberatan PTS pada Unpam Tak Mendasar
Unpam Ungkap Rahasia Mengapa Biaya Kuliahnya Murah
Segera Mulai Kuliah Tatap Muka, Unpam Lapor ke LLDIKTI
Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Unpam Ajarkan Membuat Masker dengan Metode Tie Dye yang Sedang Tren