BANTENRAYA.COM - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia.
Raihan badan publik informatif yang diraih Untirta tersebut menjadi prestasi yang lebih baik dibandingkan tahun lalu.
Hal tersebut terungkap dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, tentang hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik Untirta 2021, sebagai badan publik informatif.
Baca Juga: Rony Dozer Meninggal Dunia, Berikut Ungkapan Duka Sederet Selebritis
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana kepada PPID Utama Untirta Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta.
Penyerahan disaksikan oleh Kepala BAKP Untirta sekaligus PPID Pelaksana M Ganiadi berserta tim PPID, Humas dan Sekretariat.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi ulang maka Untirta mendapatkan poin 92,87.
Dengan hasil tersebut maka Untirta mendapatkan katagori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.
Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengucapkan rasa syukur atas capaian ini.
Artikel Terkait
Guru Besar FKIP Untirta Dilantik Jadi Rektor Unbaja
Gandeng PT Jasa Raharja, Untirta Jadi Kampus Pelopor Keselamatan
Teken Nota Kesepahaman, FEB Untirta dan FE UNS Kini Bisa Berbagi Sumber Daya
Kelola Website Berkualitas, Untirta Adakan Workshop Khusus
Mahasiswa Pascasarjana Untirta Lulus dengan Yudisium di Atas Rata-rata