BANTEN RAYA.COM – Saat Anda menemukan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan menunaikan sholat secara normal, Al Quran telah memberikan ruksah.
Rukhshah bisa diartikan atau bermakna adanya pengecualian dari hukum-hukum yang ditetapkan secara global dan berlaku umum.
Dalam akun Youtube Tama Firdaus yang dinggah pada 17 April 2017, Ustad Adi Hidayat mengungkap dasar hukum shalat jama dan qashar.
Baca Juga: Mengenal Habib Ali Bin Abdurrahman Al Habsyi Kwitang, Guru Spiritual Presiden Soekarno
Kata Ustad Adi Hidayat, sebelum melaksanakan jama dan qashar penting memahami dulu apa itu jama, qashar dan jama qashar.
“Teori dasarnya adalah Quran Surat (QS) Al Baqarah ayat 278, Hafidu Ala Solawat (Allah meminta kita menjaga shalat kita tepat waktu),” kata Ustad Adi Hidayat yang lahir di Ciekek Babakan Karaton Pandeglang ini.
Namun demikian kata stad Adi Hidayat ada kondisi-kondisi tertentu yang yang saat kita menuaikan shalat ada kendala-kendala misalnya perjalanan macet sehingga solat tidak bisa ditunaika tepat waktu atau seorang dokter sedang operasi pasein.
“dalam situasi ini shalat tidak bisa ditunaikan tepat waktu maka muncul konsep jama dan qashar,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Doa Agar Bisa Mudah Menghafal Alquran Versi Ustad Adi Hidayat
Konsep pertama kata Ustad Adi Hidayat adalah Jama yaitu mengabungkan dua waktu shalat yang jaraknya berdekatan untuk dikerjakan di salah satu waktunya.
Artikel Terkait
Jadwal dan Link Live Streaming Gratis Manchester United vs Liverpool, Setan Merah Perlu Pembuktian
Magister Ilmu Komunikasi Untirta Dorong Balawista dan HPI Dapat Honor Rutin Bulanan
Airlangga Hartarto: Golkar Bertekad Keluarkan Rakyat dari Jebakan Kelas Menengah
Salurkan Hak Suara, Sekda Lebak Berharap Pilkades Serentak Berjalan Damai
Ini Dia, 10 Makanan yang Bisa Mencegah Penuaan Dini Kata dr Saddam Ismail