BANTENRAYA.COM - Untirta mengikuti monitoring dan evaluasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (monev PPID) badan publik.
Monev yang diikuti Untirta adalah terkait keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Pusat secara daring.
Tim penilai kegiatan untuk Untirta yaitu Cecep Suryadi, M. Syahyan selaku Komisioner KI Pusat dan dari Kompas Yohan Wahyu.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Jadi Provokator di Pilkades Kabupaten Serang, Polisi Sudah Sebar Intelijen
Cecep Suryadi mengucapkan terima kasih kepada badan publik yang telah mengikuti monev.
"Ini adalah sesi untuk pendalaman dari video yang dikirim terkait inovasi dan kolaborasi," ujarnya.
Ia menambahkan, khusus kepada Untirta yaitu penjelasan inovasi satu data yang telah dimiliki Untirta.
Baca Juga: Digerebek Polisi, Tujuh Ruko di Cipondoh Kota Tangerang Jadi Markas Pinjol Ilegal
"Satu data bagaimana monitoringnya, agar layanan perguruan tinggi negeri dapat terinformasikan secara utuh," tanyanya.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai terkait inovasi dan kolaborasi layanan keterbukaan informasi publik yang ada di Untirta.
Artikel Terkait
BEM Untirta Turun Tangan, Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Presma
Tim PS dan PPE Untirta Ekspose Laporan Akhir Pendampingan Sosial
Perempuan Korban Pelecehan Oknum Ketua Presma Untirta Datangi Polresta Serang
14 Pengacara Dampingi Perempuan Korban Pelecehan Seksual Oknum Ketua Presma Untirta
Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Seminar Komunikasi Inklusif Gender, Ini Cara Daftarnya