Kembangkan Minat, DPK Banten Kampanye Budaya Literasi ke Sekolah

- Senin, 11 Oktober 2021 | 20:19 WIB
Kepala DPK Banten Usman Asshiddiqi Qohara (paling kanan) menganugerahkan buku kepada Kepala SMAN 6 Kota Seran dalam kegiatan kampanye budaya literasi. (Satibi/Bantenraya.com)
Kepala DPK Banten Usman Asshiddiqi Qohara (paling kanan) menganugerahkan buku kepada Kepala SMAN 6 Kota Seran dalam kegiatan kampanye budaya literasi. (Satibi/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Dinas Perpustakaan dan Kerasipan atau DPK Banten mengelar kampanye budaya literasi di sejumlah sekolah pada jenjang pendidikan SMA dan SMK se-Banten.

Kali ini, SMA Negeri 6 Kota Serang menjadi salah satu sasaran kampanye budaya literasi DPK Banten.

Kepala DPK Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, kampanye budaya literasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Baca Juga: Paralayang Banten Rebut Emas di PON XX Papua, Rangking Provinsi Geser ke Posisi 13

Disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam. 

Hal itu guna memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian informasi dan rekreasi para pemustaka.

"Kemudian yang dimaksud dengan pembinaan minat baca pada hakekatnya merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan dorongan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Fly Over Pelabuhan Merak Nasibmu Kini: Dipenuhi Sampah, Hari Ini Diangkut Besok Penuh Lagi

"Untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca, sehingga akan merubah pola fakir dan menambah wawasan," kata Usman.

Ia menjelaskan, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca cakupannya amat luas, karena menyangkut masalah-masalah mulai dari keluarga sampai ke masyarakat.

Di samping itu peran pemerintah mulai dari tingkat pemerintah pusat, hingga pemerintahan tingkat terendah di daerah sangat besar.

Baca Juga: Data BNPT, Ada 9.000 Website Mengandung Konten Radikalisme

"Sehingga masing-masing tingkat pemerintahan berperan sesuai tugas dan fungsi serta kewenangannya," ujarnya.

Di dalam menetapkan pola pembiasaan minat dan kebiasaan membaca, lanjutnya, perhatian difokuskan kepada pembinaan secara khusus terhadap pribadi-pribadi.

Sasaran utamanya adalah anak balita dan remaja mulai anak usia satu tahun sampai 18 tahun.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa KPI UIN Banten Luncurkan 2 Buku Sekaligus

Jumat, 30 Desember 2022 | 08:32 WIB

SDN Labuan 3 Juara Umum FLS2N Tingkat Kecamatan

Minggu, 27 Maret 2022 | 19:02 WIB
X