BANTENRAYA.COM - Dinas Perpustakaan dan Kerasipan atau DPK Banten mengelar kampanye budaya literasi di sejumlah sekolah pada jenjang pendidikan SMA dan SMK se-Banten.
Kali ini, SMA Negeri 6 Kota Serang menjadi salah satu sasaran kampanye budaya literasi DPK Banten.
Kepala DPK Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, kampanye budaya literasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Baca Juga: Paralayang Banten Rebut Emas di PON XX Papua, Rangking Provinsi Geser ke Posisi 13
Disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam.
Hal itu guna memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian informasi dan rekreasi para pemustaka.
"Kemudian yang dimaksud dengan pembinaan minat baca pada hakekatnya merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan dorongan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Fly Over Pelabuhan Merak Nasibmu Kini: Dipenuhi Sampah, Hari Ini Diangkut Besok Penuh Lagi
"Untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca, sehingga akan merubah pola fakir dan menambah wawasan," kata Usman.
Ia menjelaskan, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca cakupannya amat luas, karena menyangkut masalah-masalah mulai dari keluarga sampai ke masyarakat.
Artikel Terkait
DPK Banten Buka Kelas Pemustaka
DPK Banten Tingkatkan SDM Pustakawan Melalui Workshop Penulisan Rilis dan Fotografi
Pegawai DPK Banten Diberi Keterampilan Editing Video
DPK Banten Latih Pelajar Menulis
Peringati HUT Banten, DPK Banten Gencarkan Kegiatan Pusling