BANTEN RAYA.COM - Sebanyak 750 mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal tersebut disampaikan Herry Sandjaya, Koordinator Kemahasiswaan dan Alumni Untirta. Menurutnya, mereka yang berhak mendapatkan UKT adalah mahasiswa yang mengajukan perhomonan kepada Rektor Untirta. Setelahnya dilakukan penyortiran, Untirta kemudian menyerahkan nama pemohon kepada kepada Kemendikbudristek.
Baca Juga: TIM PS Untirta Ajarkan Parenting ke Warga Terdampak Tsunami di Pandeglang
“Kami hanya mengumpulkan calon penerima bantuan UKT. Setelah diseleksi dan disortir, hasilnya kami serahkan kepada Kemendikbudsitek. Pihak Kemendikbudristek yang menentukan calon pemohon bias menerima bantuan UKT tersebut atau tida. Artinya, kami hanya mendata, adapun penentuannya ada di Kemendikbudristek,” kata Herry Sandjaya kepada Banten Raya, siang tadi.
Ia menjelaskan, bantuan UKT at cost maksimal sebesar Rp2,4 juta. Artinya jika biaya UKT diatas Rp2,4 juta maka kelebihan biaya tersebut akan ditanggung oleh mahasiswa, sedangkan jika biaya UKT sebesar Rp500 ribu, maka yang diserap hanya Rp500 ribu. Namun berdasarkan data penerima bantuan UKT di Untirta, tidak ada mahasiswa yang melebihi biaya kuliah diatas Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pengabdian Kepada Masyarakat, Untirta Gandeng Relawan FBn dan Relawan Kampung
Adapun sasaran bantuan UKT adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP atau Bidikmisi, dan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021. ***
Artikel Terkait
Dimasa Pandemi, WH Pastikan Pendidikan Tak Terhenti
Bentuk Pendidikan Karakter, Untirta Bentuk GNRM
Gubernur Banten Klaim Perubahan APBD 2021 Paling Besar untuk Belanja Pendidikan, Ini Faktanya