SERANG, BANTEN RAYA-Dalam rangka memberikan edukasi terhadap petugas penegakan hukum, organisasi perangkat daerah (OPD) dan media, Kantor Bahasa Banten pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Pelatihan Edukasi Bahasa dan Hukum, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa-Rabu (30-31/3).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini salah satu layanan dari Kantor Bahasa Banten terkait dengan layanan ahli bahasa di peradilan, peraturan daerah, peraturan bupati/walikota dan gubernur. Artinya Kantor Bahasa Banten memberikan layanan bahasa dalam membuat peraturan daerah, peraturan bupati/walikota dan gubernur.
Kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan petugas terkait dengan layanan bahasa hukum, memberikan kesadaran bahwa penggunaan bahasa harus dipertanggungjawabkan.
"Tahun ini kami memberikan layanan berdasarkan kelompok layanan profesional, salah satunya bahasa hukum," katanya.
Dalam kesempatan itu, Halimi berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta, maka diharapkan kepada para peserta bisa mengikuti seluruh materi dengan baik. (Satibi)