Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh Mogok Kerja, Gubernur Banten Minta Pengusaha Cari Karyawan Baru

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
6 Desember 2021 | 18:22
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyarankan kepada para pengusaha untuk mencari karyawan baru.

Hal itu diungkapkan Gubernur Banten menanggapi aksi mogok buruh yang akan digelar pada 6 hingga 10 Desember 2021. 

Gubernur Banten menegaskan, jika besaran upah minimum atau UMK 2022 yang telah ditetapkan telah diputuskan dengan mempertimbangkan segala aspek dan kenaikannya sudah maksimal. 

Baca Juga: Rusunawa di Kecamatan Cibadak Kurang Diminati, Ini Penyebabnya

“Biar saja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan. Paling tidak kepada pengusaha saya bilang kalian cari tenaga kerja yang baru,” ujarnya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin 6 Desember 2021. 

Menurutnya, masih banyak warga Banten yang menganggur atau yang mau bekerja dengan gaji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja. Yang cukup gaji Rp2,5 juta sampai Rp4 juta masih banyak,” katanya. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Niryono, Ayah Randy Bagus Hari Sasongko Tersangka Aborsi Novia Widyasari

Ia mencontohkan, petugas vaksinasi yang bekerja siang hingga malam hanya digaji Rp2,5 juta dan mereka menerimanya serta tetap menjalankan tugasnya.

“Tenaga kerja vaksin dari pagi sampai malam cuma Rp2,5 juta gajinya,” tegasnya.

Sementara itu, adapun besaran UMK 2022 telah diputuskan dengan mempertimbangkan segala aspek yang ada. 

Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Arsenal, Akan Ada Aksi Walk Out Supporter Menit ke 27

Selain itu, aturan terkait penyusunan dan penetapan UMK 2022 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.   

“Itu sudah maksimal karena sudah perintah melalui PP, sudah kita formulasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” tegasnya.

“(Perhitungan kebutuhan) hidup layak, sudah dihitung, mereka (buruh-red) juga hadir (saat rapat Dewan Pengupahan). Kalau mintanya 13,5 maunya apa? Siapa yang mau bayar,” imbuhnnya.

Baca Juga: Aliansi Aje Kendor Geruduk Pemkot Serang, Desak Walikota Gusur THM

Justru ketika Ia menetapkan besaran UMK 2022 tak sesuai aturan maka hal itu akan menjadi salah karena melanggar ketentuan. 

“Kalau kita tak sesuai dengan PP salah saya sebagai gubernur,” tutur WH.

Oleh karena itu, WH menegaskan tak akan merevisi UMK 2022 meski buruh mogok kerja atau berdemo.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru di Banten Tak Ada Penyekatan, Gubernur Banten: Suruh Mikir Sendiri, Rakyat Sudah Pada Gede

“Gubernur tidak akan mengubah keputusan yang sudah ditetapkan walaupun terjadi mogok sepanjangan tidak ada perintah dari Pak Presiden,” tegasnya.  

Seperti diketahui, UMK 2022 telah ditetapkan dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi banten Tahun 2022.

Dalam putusannya, terdapat tiga daerah yang tak mengalami kenaikan upah.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal M3 World Championship Mobile Legends Bang-bang, Total Hadiah hingga Miliaran

Rinciannya, Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap di Rp2.800.292.64. Kabupaten Lebak menjadi Rp2.773.590.40 dari Rp2.751.313.81 atau naik 0,81 persen.

Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap di Rp4.215.180.86. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap di Rp4.230.792.65.

 Selanjutnya, Kota Tangerang menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37 atau naik 0,56 persen. Kota Tangerang Selatan menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65 atau naik 1,17 persen.

Baca Juga: Kasus Tewasnya NW Merembet, Situs KPU Jatim Diretas

Kota Cilegon menjadi Rp4.340.254.18 dari Rp4.309.772.64 atau naik 0,71 persen. Kota Serang menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52 persen. *** 

Editor: Administrator
Tags: karyawan baru
Previous Post

Rusunawa di Kecamatan Cibadak Kurang Diminati, Ini Penyebabnya

Next Post

45 Anggota DPRD Kota Serang Reses Selama 4 Hari

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

WhatsAps

WhatsApp Kini Pakai Passkey untuk Backup Chat

14 November 2025 | 14:16
Kampus

10 Kampus Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2025, UI Cuma Peringkat Segini

14 November 2025 | 14:03
Poco

Poco F8, Ponsel Killer Siap Muncul Bawa Performa Super

14 November 2025 | 13:55
Anyer

Rekomendasi Tempat Menginap di Anyer dan Pantai Carita, Harga Rp200 Ribuan

14 November 2025 | 13:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda