BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur atau Wagub Banten Ahmad Dimyati Natakusumah meminta agar preman investasi disikat habis. Sebab preman investasi adalah musuh dirinya.
Hal itu disampaikan sang Wagub Banten menanggapi telah ditetapkannya sejumlah tersangka kasus pemerasan terhadap investor di Kota Cilegon oleh Polda Banten.
Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Banten yang sudah bertindak cepat menyikapi premanisme investasi di Provinsi Banten tersebut.
“(Polda telah menetapkan tersangka kasus premanisme investasi di Cilegon) Ooo bagus,” ujarnya.
“Saya sudah apresiasi Dirreskrimum (Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan-red) Pak Dian, kerja bagus,” kata Dimyati.
Dimyati mengatakan, saat ini bukan waktunya lagi semua orang bisa melakukan sesuatu seenaknya seperti preman.
Baca Juga: Gak Perlu Ribet! Daftar dan Bayar Nikah Bisa Sambil Rebahan dengan Online Lewat HP
Semua orang harus berpikir ke depan bagaimana nanti dampaknya bukan melakukan tindakan spontanitas tanpa memikirkan dampak dari tindakan tersebut.
“Saya imbau kepada semua jangan melakukan premanisme. Kalau mau melangkah jangan kumaha eungke (bagaimana nanti-red) tapi eungke kumaha (nanti bagaimana-red),” ungkapnya.
“Nah yang mereka lakukan itu kumaha eungke. Maen sikat saja. Maen ancam saja,” katanya.
Baca Juga: Garuda Calling! Resmi Sebanyak 32 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil untuk Hadapi China dan Jepang
Padahal, ketika masalah ini sudah masuk ranah hukum dan mereka dipanggil aparat penegak hukum, mereka juga sendiri yang akan repot.
Mereka akan habis waktu untuk pemeriksaan, menyewa pengacara, menjalani persidangan di pengadilan, dan sebagainya.
“Nggak taunya sekarang nangis kan. Kalau sudah menjadi tersangka kan keluarganya kasihan,” tuturnya.
Baca Juga: CATAT! 6 Ciri Hewan Ternak yang Tidak Bisa Dijadikan Kurban saat Idul Adha
“Terus yang bersangkutan juga pasti waktunya habis, tambah menyewa misalnya lawyer dan lain sebagainya. Usaha juga jadi tidak dipercaya. Kasihan kan,” ujar mantan Bupati Pandeglang ini. ***


















