BANTEN RAYA. COM – Sebanyak 1.410 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih belum mendapatkan formasi meski telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat proses seleksi dan tes kesehatan tengah berlangsung.
Ketua Forum Tenaga Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa dari total 11.737 formasi yang dibuka oleh Pemprov Banten, sebanyak 11.160 pelamar mengikuti seleksi. Dari jumlah itu, 9.750 pelamar dinyatakan lulus, namun 1.410 di antaranya belum mendapatkan alokasi formasi.
“Mereka yang belum mendapatkan formasi terdiri dari 475 tenaga teknis/kesehatan dan 935 tenaga guru. Kami terus menjalin komunikasi dengan Pemprov agar segera ada solusi untuk teman-teman honorer ini,” ujar Taufik, Senin (13/1/2025).
Taufik menerangkan, sembari menunggu kepastian formasi, para calon P3K diwajibkan mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu syarat kelulusan. Tes ini dilakukan di rumah sakit pemerintah, seperti RSUD Banten dan RSUD Malingping, serta UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Namun, kata Taufik, proses tes kesehatan tidaklah gratis. Biaya tes kesehatan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per orang. Meski demikian, para calon P3K tetap antusias menjalani proses tersebut.
Baca Juga: Nyalon Ketua PMI Kota Serang, Nur Agis Aulia Disinyalir Dijegal
“Keluhan soal biaya memang ada, tapi ini dianggap sebanding dengan penantian panjang untuk diangkat menjadi P3K. Kawan-kawan tetap semangat mengikuti aturan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terkait persoalan ini. Menurutnya, upaya optimalisasi formasi sedang dilakukan untuk mengakomodasi seluruh calon P3K yang belum kebagian formasi.
“Kami akan mencari formasi kosong yang masih tersedia. Misalnya, jika di sekolah tempat calon guru mengajar kuota sudah penuh, kami akan mencarikan formasi di sekolah lain yang membutuhkan tenaga tersebut,” jelas Nana.
Pemprov Banten juga berkomitmen menyelesaikan masalah ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk menghapus status honorer pada 2025. Nana menegaskan bahwa pemerintah sedang bekerja keras agar seluruh pegawai honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi P3K.
“Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang tertinggal. Pemprov Banten berkomitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan optimal. Pada akhirnya, tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai non-PNS dan memastikan mereka mendapatkan kepastian status sebagai P3K sesuai amanat undang-undang,” jelasnya
Baca Juga: Honorer Kota Cilegon Gigit Jari, Pemkot Tak Boleh Cairkan Gaji Walau Sudah Dianggarkan di APBD 2025
“Dengan upaya ini, diharapkan permasalahan formasi P3K di Banten dapat terselesaikan, sehingga menciptakan keadilan bagi seluruh honorer yang telah lama menantikan pengangkatan mereka,” imbuhnya. (***)


















