BANTENRAYA.COM – Sebanyak 475 tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Mayoritas tenaga honorer Pemprov Banten yang tidak lulus itu berasal dari bidang teknis dan kesehatan.
Ketua Forum non ASN Provinsi Banten Taufik Hidayat mengungkapkan, dari 11.737 honorer Pemprov Banten yang mengikuti seleksi, sekitar 475 orang tidak lolos uji kompetensi.
Baca Juga: CATAT! 4 Tips Jitu Lolos Beasiswa LPDP 2025 dengan Mendapatkan LoA dari Kampus Luar Negeri
“Untuk pengumuman kita sudah, tapi baru tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang sudah diumumkan,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.
“Untuk tenaga guru masih menunggu, jadi kita belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Tapi informasi yang kami dapat, terakhir ada sekitar kurang lebih 475 orang ya yang tidak memenuhi formasi,” ujarnya.
“Tapi mudah-mudahan kita sedang optimalkan untuk tetap masuk ke dalam optimalisasi di formasi yang masih kosong,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria Tanpa Identitas di Kabupaten Serang Nyaris Diberi Paham Warga Sekampung
Meski demikian, Taufik menyebutkan, secara aturan masih ada peluang bagi honorer yang tidak lulus untuk ditugaskan sebagai PPPK paruh waktu.
Menurutnya, sejumlah formasi di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten masih kosong dan dapat diisi oleh tenaga honorer yang tidak lolos seleksi.
“Mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau ditempatkan di dinas dengan formasi yang masih kosong,” ujarnya.
Baca Juga: Meski Digempur Ketidakpastian Global, Ekonomi Banten Disebut Tak Mudah Terpuruk
Taufik juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk mencari solusi atas persoalan ini.
“Setelah kami bertemu BKD, insyaallah akan diajukan kembali ke BKN agar teman-teman ini bisa jadi PPPK penuh waktu. Karena memang ada optimalisasi dalam aturannya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Umar Bin Barmawi meminta para honorer yang tidak lulus uji kompetensi dapat tetap tenang. Karena, kata dia, Pemprov Banten tetap akan mengakomodir persoalan tersebut.
Baca Juga: 1.500 Warga Banten Belum Akad Rumah Subsidi Sejak Oktober 2024
“Jadi, banyak teman-teman honorer itu belum begitu memahami arti dari R3 dan R3/L. Berdasarkan informasi dari BKD, mereka sebetulnya lulus semua. Hanya saja, masuk ke dalam formasi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
“Karena, itu sudah disesuaikan dengan formasi yang ada. Lain hal jika formasi yang ada tidak sebanding dengan jumlah pendaftarnya,” katanya.
“Jadi kita harapkan teman-teman honorer bisa tetap tenang, karena Pemprov pasti akan akomodir semuanya,” jelas Barmawi.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, 1 Januari 2025! Tarif Listrik Diskon 50 Persen
“Intinya teman-teman honorer sudah masuk ke dalam data di BKN dan sudah terakomodir,. Jadi tetap tenang aja,” tambahnya. ***


















