BANTENRAYA.COM – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polda Banten resmi menggelar Operasi Lilin Maung 2024 yang dimulai hari ini, Sabtu, 21 Desember 2024.
Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kecelakaan lalu lintas, yang kerap terjadi selama libur akhir tahun.
Operasi Lilin Maung 2024 dilaksanakan selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Hukum Mengusir Jamaah di Masjid Menurut Para Ulama
Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Natal serta menikmati liburan akhir tahun.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama antara Polda Banten, TNI, dan berbagai stakeholder terkait.
“Demi menjamin keamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Banten bersama TNI serta stakeholder lainnya menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Maung 2024,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Sebut KNPI Mitra Pembangunan
Sebanyak 4.310 personel dilibatkan dalam Operasi Lilin Maung 2024, terdiri dari 2.953 personel dari unsur Polri (baik dari Polda maupun Polres jajaran), dan sisanya dari unsur TNI hingga instansi terkait.
Selain itu, Kapolda Banten mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendirikan 51 pos strategis, yang meliputi 40 pos pengamanan, 9 pos pelayanan, dan 2 pos terpadu.
Pos-pos ini dibangun di titik-titik rawan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat yang menjalankan ibadah maupun aktivitas wisata selama libur panjang.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Serang Beri Sanksi Dua ASN karena Selingkuh dan Nikah Siri
Operasi Lilin Maung 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan efektif, mengingat libur Natal dan Tahun Baru biasanya menyebabkan peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi.
Dengan pengamanan yang maksimal, masyarakat diharapkan dapat menjalani liburan dengan aman dan nyaman.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi pos pengamanan dan pelayanan, masyarakat dapat memantaunya melalui media sosial resmi Polda Banten. ***


















