• Jumat, 22 September 2023

Desa Penyangga Ketahanan Pangan Nasional

M Hilman Fikri
- Rabu, 23 November 2022 | 17:39 WIB
Salwa Azzahra (Dokumentasi pribadi)
Salwa Azzahra (Dokumentasi pribadi)

Desa identik dengan pertanian, dimana mata pencarian masyarakatnya juga di sektor pertanian. Desa menjadi sangat stategis sebagai penyangga rantai pasok kebutuhan pangan nasional. Desa bisa menjadi garda terdepan dalam menggantikan ketergantungan impor pangan dan mampu memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan di tengah kenaikan harga pangan dunia.

Pembangunan desa tidak terpisah dan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dari 34 Provinsi di Indonesia, berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145/2022, terinci jumlah wilayah administrasi pemerintahan dan pulau di seluruh Indonesia sebanyak 34 provinsi; 416 kabupaten; 98 kota; 7.266 kecamatan; 8.506 kelurahan; 74.961 desa; dan 16.772 pulau.

Desa memiliki potensi kekuatan ekonomi, sosial dan politik yang menjadi basis kekuatan dalam pembangunan. Desa memiliki pula keragaman potensi sumber daya ekonomi yang bisa dikembangkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi.

Peningkatan jumlah penduduk yang terus meningkat juga diikuti dengan peningkatan kebutuhan pangan. Peningkatan kebutuhan pangan harus dipenuhi dengan penyediaan lahan untuk produksi pertanian pangan.

Masyarakat desa saat ini masih bergantung pada satu jenis tanaman pangan yaitu padi. Pemanfaatan jenis tanaman pangan lain belum dilakukan masyarakat, karena permintaan produk pertanian pangan selain padi dianggap masih rendah.

Oleh karena itu, diperlukan penganekaragaman jenis tanaman pangan selain padi seperti jagung, umbi, sayuran dan buah merupakan salah satu cara agar masyarakat mempunyai alternatif sumber pangan lainnya.

Mewujudkan desa sebagai penyangga ketahanan pangan bersifat lintas sektor, dimana dalam proses pelaksanaannya memerlukan sinergitas antara instansi dan stakeholders terkait.

Berbagai kegiatan di desa untuk mewujudkan desa penyangga ketahanan pangan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar mereka memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.

Desa harus mampu menyediakan lahan produktif dan infrastruktur penunjang untuk menghasilkan tanaman pangan, sehingga desa yang dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya, desa yang bisa memasarkan hasil pertanian pangannya dengan baik, desa yang petaninya sejahtera, dan desa yang selalu berinovasi mengembangkan pertanian.

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan bisa maksimal dan terjamin keberlanjutannya maka desa harus bersinergis dengan Dinas Pertanian di Pemerintah Kabupaten dan harus ada peta jalan ketahanan pangan berbasis desa.

Tantangan kebutuhan pangan di masa depan adalah masalah yang harus dijawab dalam perencanaan desa. Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri atau perumahan menunjukkan adanya ancaman krisis pangan.
Ancaman tersebut diperparah dengan isu permasalahan sisa lahan pertanian yang tersedia saat ini belum tentu merupakan lahan produktif dan hingga saat ini belum ada inovasi pertanian yang bisa menyelesaikan masalah lahan yang sempit untuk mencukupi kebutuhan pangan.

Penyebab lahan pertanian semakin berkurang dikarenakan desa-desa di Indonesia belum mempunyai kebijakan untuk mempertahankan lahan pertanian. Kebijakan dan rencana pembangunan desa untuk melestarikan lahan pertanian berguna untuk mencegah alih fungsi lahan secara tidak terencana.

Perencanaan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) desa untuk menciptakan desa memiliki ketahanan pangan sangat diperlukan. Kebutuhan pangan di Indonesia bisa secara mandiri apabila pembangunan desa atas dasar pelestarian lahan pertanian dan infrastruktur pendukungnya.

Mempertahankan fungsi desa melalui gerakan desa mandiri pangan sebagai penyangga pangan nasional menjadi salah satu solusi untuk menjaga kemandirian pangan nasional agar terhindar dari krisis pangan di masa depan.

Penulis adalah mahasiswi jurusan Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berbaik Sangka Kepada Virgojanti

Rabu, 22 Maret 2023 | 07:00 WIB

Arti Penting Taiwan Bagi Indonesia

Minggu, 12 Februari 2023 | 21:59 WIB

Merajut Kembali Tenun Perjuangan NU dan PKB

Jumat, 10 Februari 2023 | 05:46 WIB

Banten dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:44 WIB

Prediksi Kemenangan Brasil dan Filosofi Jogo Bonito

Jumat, 9 Desember 2022 | 16:14 WIB

Guru ‘Berjoget’ dan Rasa Malu?

Rabu, 30 November 2022 | 14:49 WIB

Desa Penyangga Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 23 November 2022 | 17:39 WIB

Menyulut Politik Cinta, Memadamkan Politik Identitas

Minggu, 13 November 2022 | 08:43 WIB

Tantangan Globalisasi dan Transformasi Teknologi

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:58 WIB

Demokrasi Pancasila

Rabu, 1 Juni 2022 | 12:01 WIB

Demokrasi dan Populisme

Jumat, 20 Mei 2022 | 19:34 WIB

Opini WTP versus Korupsi Banten

Jumat, 15 April 2022 | 19:03 WIB
X