Oleh: Salwa Azzahra
Melonjaknya harga pangan dan energi dunia saat ini, mendorong kekhawatiran akan ketahanan pangan secara global, terlebih adanya Perubahan Iklim dan konflik Rusia dan Ukraina yang kunjung berakhir.
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) melaporkan pada 2021 terdapat 828 juta orang kelaparan, sedangkan 3,1 miliar orang tidak mampu membeli atau mendapatkan makanan yang sehat dan layak.
Bahkan menurut Global Report on Food Crisis 2022 Mid-year Update, diperkirakan pada periode tersebut akan ada 205 juta orang di 45 negara yang akan menghadapi kerawanan pangan akut dan membutuhkan bantuan pangan yang mendesak.
Brown dan Funk (2008) telah mengingatkan bahwa sistem pangan adalah salah satu yang paling terdampak krisis iklim dalam beberapa dekade mendatang. Naiknya suhu, curah hujan yang tidak dapat diprediksi, frekuensi cuaca ekstrim, dan naiknya serangan hama dan serangga adalah bentuk perubahan drastis yang berdampak terhadap produksi pangan.
Pemerintah Indonesia harus fokus menaruh perhatian akan ancaman krisis pangan ini. Apalagi setelah FAO mengingatkan ancaman krisis pangan pasca pandemi Covid-19 dan kondisi dinamika ekonomi global.
Masalah ketahanan pangan harus serius ditangani oleh pemerintah karena menyangkut keberlangsungan negara dan kehidupan generasi penerus bangsa. Jika krisis pangan terjadi, bisa mengganggu stabilitas negara.
Dampaknya, kekurangan pangan dapat memicu kelaparan, kemiskinan, dan kurangnya gizi pada generasi muda. Generasi muda yang kekurangan gizi, mengakibatkan tubuh tidak dapat berkembang secara optimal. Padahal generasi muda adalah calon pemimpin bangsa. Mereka menentukan masa depan dan kemajuan negara.
Perubahan Regulasi
Pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah membawa perubahan pada kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah antar susunan pemerintah. Konsekuensinya, daerah akan mempunyai prioritas urusan pemerintahan sesuai karakter daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Urusan pemeritahan wajib meliputi dua hal yaitu urusan wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Bidang pangan termasuk dalam urusan pemerintah wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah bidang pangan, pemerintah daerah perlu memetakan prioritas urusan untuk membagi kewenangan dengan pemerintah pusat. Pembagian kewenangan bidang urusan pangan bertujuan untuk memastikan setiap pelayanan dalam bidang pangan mampu menjangkau seluruh pihak yang harus dilayani serta menciptakan organisasi yang ideal, efisien dan efektif.
Mengingat urusan pemerintahan bidang pangan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah, maka seharusnya pelaksana urusan bidang pangan dilakukan oleh fungsi inti.
Dalam hal ini dinas yang melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus urusan pemerintahan bidang pangan. Tugas urusan pemerintahan bidang pangan yakni membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.
Strategi Pembangunan Desa
Artikel Terkait
Link Download Kalender 2023 dengan Format JPG dan PDF Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional
BIG MATCH! Link Live Streaming Jerman VS Jepang di Piala Dunia 2022 Qatar, Resmi dan Gratis
Link Nonton Jerman vs Jepang di Piala Dunia 2022 Qatar Hari Ini 23 November 2022
Penyisihan Grup E Piala Dunia 2022 Spanyol vs Kosta Rika, Hati-hati Ada Kejutan Lagi El Matador....
Viral Nekat Jual Ginjal Sampai Diangkut Satpol PP, Terungkap Alasan yang Malah Buat Geram Netizen
Tinggal Klik! Link Live Streaming Spanyol vs Costa Rika, Grup E Piala Dunia 2022 Qatar
MASIH MISTERI! Peran Kang Gobang Belum Terlihat, Preman Pensiun 7 Sudah Mendekati Episode Akhir
Menangi Pemilu 2024, Golkar Terapkan Strategi Tarik Pemilih Muda
Jordi Amat dan Sandy Walsh Masuk Daftar Timnas Indonesia untuk Persiapan Piala AFF, Lima Pemain Terancam
Ridwan Kamil Beri Nama Bayi yang Lahir di Pengungsian Gempa Cianjur