RUU PKS Tak Secepat RUU IKN, Pindah Ibu Kota Negara Benarkah Lebih Menggiurkan?

- Senin, 24 Januari 2022 | 10:38 WIB
Desain Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara. RUU Ibu Kota Negara telah disahkan dengan cukup cepat namun tidak dengan RUU PKS dan RUU PPRT kenapa? (Instagram @nyoman_nuarta)
Desain Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara. RUU Ibu Kota Negara telah disahkan dengan cukup cepat namun tidak dengan RUU PKS dan RUU PPRT kenapa? (Instagram @nyoman_nuarta)

BANTENRAYA.COM - Jika saja Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) melibatkan Rp466 triliun seperti RUU Ibu Kota Negara atau RUU IKN pasti RUU itu segera diselesaikan.

Beberapa hari kemarin, seorang teman melontarkan pertanyaan menggelitik ke saya tentang RUU PKS.

"Bisa nggak ya RUU TPKS dan RUU PPRT pengesahannya secepat RUU IKN?," ujarnya.

Baca Juga: 2 Menit Lalu! Kode Redeem FF Terbaru 24 Januari 2022, Dapatkan Hadiah Menarik

RUU PPRT sendiri adalah Rancangan Undang-undang Perlindungan Terhadap Pembantu Rumah Tangga.

Sebagaimana sodara ketahui semua, UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan dengan sangat cepat.

Hanya ada satu fraksi di DPR-RI yang tidak setuju, dan ia adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Satu dari dua partai oposisi pemerintah.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Pemkab Serang Kehilangan Pajak hingga Rp30 Miliar

Jawaban saya terhadap pertanyaan kawan tadi singkat saja. Yakni, jika saja kedua rancangan undang-undang itu melibatkan Rp466 triliun, pasti bisa.

Saya sama sekali tidak tertarik pada perdebatan tentang ibu kota negara ini. Sejak dua hari belakangan ini, lini masa saya penuh dengan perdebatan "Nusantara", nama ibu kota baru itu.

Sejarahwan bicara. Ahli bahasa bicara. Orang bolak-balik kitab kuno untuk mendukung atau menyalahkan nama Nusantara.

Baca Juga: Tiktok Ace Hardware Cilegon Kini Diikuti 28.000 Followers

Begitulah negeri ini selama enam tahun terakhir ini. Kita berdebat hal-hal dangkal (banal). Hal-hal remeh temeh nan receh.

Tidak ada dialog. Orang-orang hidup dalam gelembung-gelembung yang menggemakan apa yang mereka percaya.

Untuk yang sepakat, ibu kota negara baru adalah langkah besar untuk mengembalikan kejayaan negara. Untuk penentangnya, ini adalah upaya sia-sia yang tidak ada gunanya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berbaik Sangka Kepada Virgojanti

Rabu, 22 Maret 2023 | 07:00 WIB

Arti Penting Taiwan Bagi Indonesia

Minggu, 12 Februari 2023 | 21:59 WIB

Merajut Kembali Tenun Perjuangan NU dan PKB

Jumat, 10 Februari 2023 | 05:46 WIB

Banten dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:44 WIB

Prediksi Kemenangan Brasil dan Filosofi Jogo Bonito

Jumat, 9 Desember 2022 | 16:14 WIB

Guru ‘Berjoget’ dan Rasa Malu?

Rabu, 30 November 2022 | 14:49 WIB

Desa Penyangga Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 23 November 2022 | 17:39 WIB

Menyulut Politik Cinta, Memadamkan Politik Identitas

Minggu, 13 November 2022 | 08:43 WIB

Tantangan Globalisasi dan Transformasi Teknologi

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:58 WIB

Demokrasi Pancasila

Rabu, 1 Juni 2022 | 12:01 WIB

Demokrasi dan Populisme

Jumat, 20 Mei 2022 | 19:34 WIB

Opini WTP versus Korupsi Banten

Jumat, 15 April 2022 | 19:03 WIB
X