Oleh : Hikmatul Walid*
Kenapa dalam bermedia sosial, kebanyakan orang Indonesia cenderung pasrah pada algoritma yang sudah ada? Bukankah itu produk neoliberalisme yang berusaha mengeliminasi seluruh kepentingan yang dianggap berseberangan dengannya?
Di zaman sahabat Nabi (Khalifah Umar) kita mengenal serambi-serambi masjid (buthaiha) sebagai ruang publik bagi siapapun yang ingin berekspresi, bersenda-gurau atau bahkan membaca puisi.
Di Eropa, sejak mazhab Frankfrut dan genuinitas sastra Eropa, selalu saja menjadikan café-café sebagai ruang untuk berekspresi. Dalam karya-karya sastra Arab, semisal Najib Mahfudz,Youssef Idris atau Taha Husein, seringkali memakai warung kopi sebagai ruang publik.
Baca Juga: Target Pajak Daerah Pandeglang 2021 Capai 102 Persen Atau Rp51,89 Miliar
Di negeri kita, warung kopi dan gardu ronda menjadi pusat kosmos bagi para tokoh dalam novel Perasaan Orang Banten. Saat ini, ruang digital yang terus merevolusi diri, diniscayakan menjadi tempat pertemuan publik yang sehat dan demokratis.
Meskipun dalam perjalanannya, tampaknya jauh dari harapan, karena ruang publik digital justru dimanfaatkan oleh buzzer atau sekelompok orang yang dibayar untuk kepentingan bisnis, kekuasaan, bahkan kepentingan aliran agama tertentu. Konsekuensinya, kelompok lain yang dianggap bukan aliran dan jamaahnya akan dicap kafir, sesat, PKI dan seterusnya.
Pada awal kemunculan medsos, kita semua berharap bahwa ia akan berjalan secara natural dan alami. Tetapi kemudian, bisingnya orang-orang yang bicara bukan dalam kapasitasnya, semakin mengalahkan peran para pakar yang kompeten, sehingga ruang publik menjadi tercemar limbah (toxic) yang semakin tidak beradab.
Demokrasi yang kebablasan dalam dunia digital, kini dikuasai oleh perangkat-perangkat yang tak bertanggungjawab. Di dunia kesusastraan, kita melihat bagaimana opini yang sehat dan baik, justru direcoki oleh kepentingan-kepentingan bisnis yang giat beropini di luar nalar dan akal sehat.
Artikel Terkait
Paling Update! Rahmat Effendi Walikota Bekasi yang kena OTT KPK, Biodata, Agama dan Pendidikan
Dalami Dugaan Pungli BOP PAUD, Anggota DPRD Banten Dipanggil Inspektorat Pandeglang
Jam Kerja Malah Keluyuran di Mal, 26 ASN Diciduk Satpol PP Cilegon
Putaran Dua BRI Liga 1, Ada Persib Lawan Persita, Bhayangkara Bertemu Arema
ABTI Kabupaten Serang Segera Rapat untuk Persiapkan Program 2022