Hanya Fraksi PKS yang Tolak Keputusan Ongkos Haji Rp49,8 dan Beber Alasanya: Tidak Rasional Karena.....

- Kamis, 16 Februari 2023 | 06:52 WIB
Perwakilan Fraksi PKS Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf memberikan dokumen penolakan keputusan ongkos haji kepada Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. (YouTube DPR RI)
Perwakilan Fraksi PKS Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf memberikan dokumen penolakan keputusan ongkos haji kepada Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. (YouTube DPR RI)

BANTENRAYA.COMFraksi PKS DPR RI tolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih sebesar Rp49,8 juta untuk 2023 ini.

Penolakan Fraksi PKS tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat pembahasan ongkos haji yang digelar Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, hanya Fraksi PKS yang melakukan penolakan terhadap ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang sudah ditentukan, sementara fraksi lainnya memberikan persetujuan.

Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Smart Provinsi 2024 Menggunakan Digitalisasi Untuk Efesiensi Anggaran

Diketahui pada 2022 Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Rp39,8 sekarang setelah disahkan Pemerintah dan DPR RI menjadi sebesar Rp49,8 juta atau naik sebesar Rp10 juta.

Sementara untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp86,5 juta sekarang menjadi Rp90,5 juta atau naik sebesar Rp4 juta.

Dikutip Bantenraya.com dari YouTube DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023, perwakilan Fraksi PKS dalam Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Yuk Disimak 6 Band Black Metal Terbaik di Indonesia Yang Digemari Anak Muda punya Fans di Luar Negeri

Ia berpendapat, masih ada harga yang tidak rasional dalam pembiayaan komponen haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Dari awal Fraksi PKS menawarkan BPIH kira-kira yang merepresentasikan dengan nilai kurang lebih Rp85 juta bukan Rp90 juta sekian, Bipih Rp47 sampai Rp50 juta dari Rp69 jutam” katanya.

PKS, jelas Bukhori, mencatat ada 5 komponen terbesar yang memberikan pengaruh pada BPIH. Hal tersebut seharusnya sudah bisa diselesaikan.

Baca Juga: Anak-Anak Sibuk Main Game, Permainan Tradisional di Kabupaten Serang Terancam Punah

“Pertama komponen penerbangan masih sangat tinggi, dan bahasa ada kurang enak didengar yakni harga berlebihan," katanya.

"Perlu diturunkan meski komponen pembentuk harga sudah disampaikan secara kalkulatif perlu diuji dan dioterli lebih jauh sehingga ada angka rasional,” katanya.

“BPKH juga harus ada terobosan harga penerbangan tidak sedemikian (tinggi) rupa dalam regular mendapatkan harga Rp13 sampai Rp16 juta untuk ekonomi artinya PP sekitar Rp30 juta. Namun saat mencarter lebih dari itu, logika publik ini tidak bisa diterjemahkan lebih baik,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X