BANTENRAYA.COM – Fraksi PKS DPR RI tolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih sebesar Rp49,8 juta untuk 2023 ini.
Penolakan Fraksi PKS tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat pembahasan ongkos haji yang digelar Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, hanya Fraksi PKS yang melakukan penolakan terhadap ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang sudah ditentukan, sementara fraksi lainnya memberikan persetujuan.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Smart Provinsi 2024 Menggunakan Digitalisasi Untuk Efesiensi Anggaran
Diketahui pada 2022 Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Rp39,8 sekarang setelah disahkan Pemerintah dan DPR RI menjadi sebesar Rp49,8 juta atau naik sebesar Rp10 juta.
Sementara untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp86,5 juta sekarang menjadi Rp90,5 juta atau naik sebesar Rp4 juta.
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023, perwakilan Fraksi PKS dalam Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.
Ia berpendapat, masih ada harga yang tidak rasional dalam pembiayaan komponen haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Dari awal Fraksi PKS menawarkan BPIH kira-kira yang merepresentasikan dengan nilai kurang lebih Rp85 juta bukan Rp90 juta sekian, Bipih Rp47 sampai Rp50 juta dari Rp69 jutam” katanya.
PKS, jelas Bukhori, mencatat ada 5 komponen terbesar yang memberikan pengaruh pada BPIH. Hal tersebut seharusnya sudah bisa diselesaikan.
Baca Juga: Anak-Anak Sibuk Main Game, Permainan Tradisional di Kabupaten Serang Terancam Punah
“Pertama komponen penerbangan masih sangat tinggi, dan bahasa ada kurang enak didengar yakni harga berlebihan," katanya.
"Perlu diturunkan meski komponen pembentuk harga sudah disampaikan secara kalkulatif perlu diuji dan dioterli lebih jauh sehingga ada angka rasional,” katanya.
“BPKH juga harus ada terobosan harga penerbangan tidak sedemikian (tinggi) rupa dalam regular mendapatkan harga Rp13 sampai Rp16 juta untuk ekonomi artinya PP sekitar Rp30 juta. Namun saat mencarter lebih dari itu, logika publik ini tidak bisa diterjemahkan lebih baik,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Tanggapi Soal Rencana Kenaikan Ongkos Haji, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Lama Daftar Tunggu Haji di Kota Cilegon, 5 Kali Ganti Walikota Baru Berangkat
Kenaikan Ongkos Haji Disebut Beratkan Jemaah di Cilegon, Bakal Susah Lakukan Pelunasan
KPK Dukung Ongkos Haji 2023 Naik, Tapi Ini Syaratnya
Rincian Biaya Haji Rp69,1 juta Jika Berangkat Tahun 2023, Ini Item yang Buat Mahal
Jamaah Haji Pandeglang Keluhkan Wacana Kenaikan Biaya Haji
Kemenag Lebak Prioritas Berangkatkan Haji 553 Warga yang Pernah Gagal Berangkat di 2020
Sah! Pemerintah dan DPR RI Tetapkan Ongkos Haji Sebesar Rp90,5 Juta, Jemaah Harus Bayar Berapa?