• Jumat, 22 September 2023

Dihadiri 10 Ribu Peserta, Kemnas V SAKO Pramuka SIT Sangat Meriah

- Rabu, 15 Februari 2023 | 16:49 WIB
Potret kemeriahan Kemnas V SAKO Pramuka SIT. (Banten Raya/Supadillah)
Potret kemeriahan Kemnas V SAKO Pramuka SIT. (Banten Raya/Supadillah)

BANTENRAYA.COM, JAKARTA - Satuan Komunitas (SAKO) Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) mengadakan kegiatan Kemah Ukhuwah Nasional (Kemnas) V di bumi perkemahan Cibubur pada 15-18 Februari 2023.

Kegiatan pembukaan dilakukan pada 15 Februari 2023. Pembukaan ini dihadiri oleh ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen (Pol) Budi Waseso, Sekjen Waka Kakoma Kak Ludfi, Waka Kwarnas Yuniar Lutfi, ketua JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnain, ketua majelis pembimbing Sako Pramuka SIT Sukro Muhab, dan Ketua Sako Pramuka SIT Fauzi Nahdi.

Tema Kemnas V adalah membentuk generasi kreatif, inovatif dan kolaboratif.

(Banten Raya/Supadillah)

Baca Juga: MasyaAllah Ivan Gunawan Buatkan Sumur Air Pertama di Uganda, Warga Afrika Pun Bahagia

Dalam sambutannya, ketua panitia Dian Yoga Permana melaporkan bahwa Kemah Ukhuwah Nasional sebagai ajang silaturahmi lima tahunan SAKO Pramuka SIT ini diikuti sekitar 10.000 peserta.

"Ada 9433 orang peserta Putra Putri SD dan SMP se-Indonesia. Peserta dari luar negeri yaitu dari Malaysia dan Thailand sebanyak 104 peserta," kata Dian.

Dalam sambutannya Kak Budi Waseso menekankan pentingnya kegiatan Pramuka untuk kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Banten Raya/Supadillah)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 1,2 Hingga 3 Bakal Dihapus, Begini Penjelasannya

"Untuk memanfaatkan kegiatan perkemahan sebagai upaya untuk terus melakukan kewajiban kepada Allah SWT. Berbagai kegiatan dilakukan di perkemahan bagian dari pendidikan. Termasuk bakti masyarakat," katanya.

Pada Kemnas V ini, lanjut Budi Waseso, peserta bisa berkolaborasi dengan dari berbagai daerah.

Dapat pula menjalin persaudaraan dari Malaysia dan Thailand. Terus perkuat persaudaraan dalam bingkai nasional.

(Banten Raya/Supadillah)

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Vonis Hukuman Richard Eliezer atau Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Halaman:

Editor: Burhanudin Raya Rambani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X