• Sabtu, 30 September 2023

Profil Giorgio Ramadhan Sopir Mobil Fortuner Tersangka Perusakan Mobil Brio di Jalan Senopati

- Selasa, 14 Februari 2023 | 15:44 WIB
 Giorgio Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil Brio di Jalan Senopati (Twitter @seatodaynews)
Giorgio Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil Brio di Jalan Senopati (Twitter @seatodaynews)

BANTENRAYA.COM - Simak informasi profil Giorgio Ramadhan sopir mobil Fortuner tersangka perusakan mobil Brio di Jalan Senopati.

Nama Giorgio Ramadhan sopir mobil Fortuner yang melakukan perusakan mobil Brio di Jalan Senopati tengah ramai diperbincangkan.

Beberapa waktu lalu beredar video viral seorang laki-laki sopir mobil Fortuner yang merusak mobil Brio sambil membawa senjata airsoft gun.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Peluang Besar Ferdy Sambo Bisa Bebas Asalkan Lakukan...

Ternaya,pengendara mobil Fortuner yang melakukan aksi diduga perusakan mobil Brio itu bernama Giorgio Ramadhan.

Kasus dugaan pengrusakan oleh pemilik mobil Fortuner terhadap mobil Brio tersebut dilakukan di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Februari 2023 dini hari lalu.

Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka perusakan mobil Brio di Jalan Senopati.

Baca Juga: Menkopulhkam Puji Keberanian Para Hakim yang Mengadili Fredy Sambo

Dalam keterangan kepolisian, Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHP terkait perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.

Sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini Giorgio Ramadhan sudah dipulangkan. 

"GR sudah kita interogasi, sudah gelar naik sidik. Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, maka sementara ini pasal yang dikenakan 406 KUHP, jadi kita pulangkan dulu pelaku," kata Ade Ary dalam keterangan yang dikutip dri PMJ News.

Baca Juga: Bawaslu Banten Launching Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu

Polisi pun telah memastikan bahwa proses hukum Giorgio Ramadhan atas kasus pengerusakan ini masih akan terus berlanjut. 

"Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu di bawah lima tahun penjara. Nanti kami tetap mengumpulkan fakta-fakta, alat bukti, apapun yang kami temukan akan kami tangani secara proposional," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dede Yusup

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X