KPU Lebak Kumpulkan 25 Bakal Calon Anggota DPD RI, Singgung-singgung Soal Black Campaign

- Kamis, 9 Februari 2023 | 18:14 WIB
KPU Lebak jelaskan mekanisme tahapan verifikasi faktual hingga black campaign saat mengumpulkan bakal calon anggota DPD RI, Kamis 9 Februari 2023.  (Sahrul Gunawan/Bantenraya.com)
KPU Lebak jelaskan mekanisme tahapan verifikasi faktual hingga black campaign saat mengumpulkan bakal calon anggota DPD RI, Kamis 9 Februari 2023. (Sahrul Gunawan/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lebak memanggil 25 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis 9 Februari 2023.

Ketua KPU Lebak Ni'matullah membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 25 bakal calon DPD RI.

KPU Lebak sengaja melakukan hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam pencegahan kampanye hitam (black campaign) menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Minim Anggaran, Setahun BPBD Kota Serang Cuma Mampu Bentuk 4 Kelurahan Tangguh Bencana

"Kami panggil mereka agar paham bahwa kampanye hitam itu haram dilakukan untuk mencapai suatu tujuan," katanya kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, selain memberikan larangan agar tidak melakukan kampanye hitam. Para anggota DPD RI diberikan informasi terkait mekanisme verifikasi faktual pertama.

"Kami undang seluruh DPD kemudian diberikan proses-proses verifikasi faktual kepada calon DPD," jelasnya.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Jadwal Dan Hasil Pertandingan Liga Inggris 9 Februari 2023: Varane Bunuh Diri, MU Imbang

Ketua berharap, semoga proses verifikasi faktual berjalan lancar sampai waktu pemilu 2024 dilaksanakan.

"Semoga para bakal calon DPD bisa mengikuti prosedural yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan taat aturan," harapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak, Lita Rosita mengatakan, pencalonan perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD RI dibagi 4 tahapan.

Baca Juga: 7 Tips Sehat yang Tidak Perlu Mahal, Nomor 2 Bikin Awet Muda Meskipun Sudah Punya Anak

Diantaranya, penyerahan dukungan pemilih, pendaftaran persyaratan calon, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD.

Lalu tahapan yang terakhir adalah penyusunan serta penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.

"Nah kalau sekarang kami sudah masuk kepada tahapan verifikasi faktual," katanya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X