Daftar Gaji Pekerja Bangunan Harian hingga Borongan Terbaru 2023, Dari Tukang Cat hingga Mekanik Terampil

- Kamis, 9 Februari 2023 | 16:57 WIB
Berikut ini adalah nilai gaji standar untuk pekerja atau tukang bangunan baik harian maupun borongan terbaru 2023. (Ahmad Haerudin/Bantenraya.com)
Berikut ini adalah nilai gaji standar untuk pekerja atau tukang bangunan baik harian maupun borongan terbaru 2023. (Ahmad Haerudin/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM – Berikuti ini adalah daftar gaji pekerja banguan harian hingga borongan terbaru 2023.

Seperti diketahui jika gaji para pekerja bangunan tahun 2023 bervariasi dan berbeda ditahun sebelumnya.

Seiring dengan kebutuhan ekonomi dari kota maupun desa, para pekerja bangunan memiliki standar harga gaji jika ingin menggunakan jasanya.

Baca Juga: Minta Foto Warga yang Tak Senonoh, Kades di Lombok Ini Kena Batunya Sampai Diminta Sumpah Pocong

Akan tetapi, dalam beberapa kasus, biasanya gaji pekerja bangunan tergantung kesepakatan antara dua belah pihak.

Lantas berapa sih harga standar upah tukang bangunan harian dan borongan yang sesuai dengan kondisi?

Dilansir Bantenraya.com dari berbagai sumber, gaji para petukang banguan disusaikan dengan sistem pemberian upah tukang.

Baca Juga: Pasca Gadis Cantik Dibunuh, Warga Minta Jalan Stadion Badak Dipasang PJU

Nah sistem tersebut telah dilakukan sejak lama yang terbagi menjadi dua, yaitu sistem upah harian dan upah borongan.

Jika kalian yang ingin hendak membangun atau merenovasi rumah, kantor, kampus dan lain sebagainya, kamu bisa memilih salah satu sistem yang sekiranya dianggap sesuai kebutuhan.

Untuk gaji bangunan harian, setiap harinya kamu mesti membayar para tukang usai mereka bekerja.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Jadwal Dan Hasil Pertandingan Liga Inggris 9 Februari 2023: Varane Bunuh Diri, MU Imbang

Sementara pada sistem gaji borongan, umumnya para tukang bakal mendapatkan upah sesuai jumlah hari kerja mereka.

Meski kerap penentuan upah tukang bangunan dilandasi kesepakatan terkait seberapa berat pekerjaan, terdapat standar gaji atau tarif yang tentu saja mesti diketahui oleh pihak terkait.

Untuk gaji pekerja bangunan borongan berada di kisaran angka Rp2,8 juta sampai Rp5,5 juta, tergantung dari material dan konstruksi bangunan yang hendak digunakan.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X