Pemkot Cilegon Terima Deviden Rp 5 Miliar dari Bank BJB, Helldy Agustian Banding-bandingkan dengan BUMD

- Rabu, 8 Februari 2023 | 21:05 WIB
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menjamu Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Rabu, 8 Februari 2023.   (Foto Diskominfo Cilegon)
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menjamu Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Rabu, 8 Februari 2023. (Foto Diskominfo Cilegon)

 

BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menerima pendapatan asli daerah atau PAD Rp 5 miliar dari Bank BJB pada tahun 2022. 

Rp 5 miliar berasal dari Deviden atas penanaman saham di Bank BJB

Walikota Cilegon Helldy Agustian baru saja bertemu dengan Direktur Utama atau Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Rabu, 7 Februari 2023 pagi. 

Walikota Cilegon didampingi Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dan sejumlah pejabat lainnya. 

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pertemuannya dengan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dalam rangka mengundang pada kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS pada 4 April 2023 mendatang. 

Baca Juga: APBMI Banten Masih Dominan Pengusaha Cilegon, Peserta Muswil DPW APBMI Curhat Soal Ini


"Undangan RUPS di Bandung sana, bulan April ya nanti. Banyak bahasan yang akan dibahas di sana," kata Helldy. 

Helldy mengatakan, Bank BJB mendapatkan Deviden Rp 5 miliar lebih dalam satu tahun pada 2022. 

Deviden didapatkan Pemkot Cilegon atas penanaman saham sebesar Rp 25 miliar atau 0,61 persen dari saham BJB

"Kam gede dapatnya 5 M, artinya seperti itu. Kalau dibandingkan dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kita, kayanya kalah BUMD kita. Intinya bagaimana PAD kita meningkat, salah satu faktor uang safety, uang aman, kita kembalikan lagi ke masyarakat," katanya. 

Helldy telah menginstruksikan Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk mengajukan revisi aturan penyertaan modal ke Bank BJB hingga Rp 100 miliar. 

Baca Juga: Kondisinya Becek dan Semrawut, PT Inkindo Tertarik Bangun dan Kelola Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon

Berdasarkan aturan Peratyuran Daerah atau Perda penyertaan modal ke Bank BJB maksimal Rp 25 miliar. 

"Pak Sekda akan mengajukan kepada dewan (Revisi Perda). Kalau Deviden 5 atau 6 miliar, tahun ini jadi 31 miliar untuk penambahan penyertaan modal uang itu tidak kita ambil," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X