Ngurus Izin Sampai Ratusan Juta, Inovator Cilegon Sulit Kembangkan Produk

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:27 WIB
Tobong Sampah penghasil pestisida yang masih berproses.  (Uri/BantenRaya.Com)
Tobong Sampah penghasil pestisida yang masih berproses. (Uri/BantenRaya.Com)

BANTENRAYA.COM - Para Inovator di Kota Cilegon dipastikan sulit untuk  berkembang.

Pasalnya, agar inovasi baik produk, alat bisa diperjualan belikan dan di produksi butuh izin dan sertifikasi yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Untuk bisa izin edar end produk, atau mempatenkan alat  inovator harus memprosesnya terlebih dahulu ke intansi lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

Artinya, untuk bisa memproduksi massal maka inovator harus merogoh kocek yang sangat dalam.

Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Pada Media Online Perlu Ditingkatkan

Jika tidak, cara lain adalah dengan rekanan, baik itu pemerintah, industri atau juga penyedia jasa yang sudah mendapatkan izin sebelumnya.

Ketua Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna atau Posyantek Kecamatan Purwakarta Teguh menyatakan, untuk bisa mengurus izin produk pestisida miliknya dari tobong sampah inovasi Posyantek, ia membutuhkan Rp100 juta lebih.

"Memang prosesnya panjang, makanya saya coba mengajak bekerjasama dengan Bappedalitbang yang nantinya akan menyambungkan ke BRIN (Badam Riset dam Inovasi Nasional)," katanya, Selasa 7 Februari 2023.

Saat ini, papar Teguh, pihaknya hanya bisa memanfaatkan tobong hasil inovasi untuk prosesnya saja yaitu pembakaran sampah. Sementara end procesnya berupa pestisida harus melalui banyak tahapan.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Mobil Dinas Polisi Langgar Kampu Merah, Masuk Jalur Busway, Tabrak Sepeda Motor, Lalu Kabur

"Jadi memang sulit, maka itu prosesnya yang bisa dimanfaatkan bukan hasil produknya," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan BRIN Priyono tidak menapik mahalnya proses untuk inovasi dan produknya. Hal itu, tentunya karena harus masuk beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilakukan.

"Yah sampai ratusan juta, lalu prosesnya bisa berbulan-bulan. Kan itu harus uji coba dulu bagaimana hasilnya. Kalau pupuk pasti sampai 4 bulan karena harus uji coba langsung. Belum lagi uji coba laboratoriumnya dan beberapa lainnya," pungkasnya. *

 

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X