Kepercayaan Masyarakat Pada Media Online Perlu Ditingkatkan

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:02 WIB
Diskusi via zoom yang digelar SMSI Pusat dalam rangka HPN 2023, Selasa 7 Februari 2023 (istimewa)
Diskusi via zoom yang digelar SMSI Pusat dalam rangka HPN 2023, Selasa 7 Februari 2023 (istimewa)

BANTENRAYA.COM – Perusahaan media online di Indonesia semakin menjamur seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Di tengah situasi semacam ini, para pengusaha media online dituntut untuk menyajikan berita yang diharapkan masyarakat dan mematuhi regulasi atau pedoman media siber. Tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada media online.

“Berdasarkan survei, kepercayaan pengguna internet pada media online belum menggembirakan. Pengusaha media online perlu membangun kepercayaan publik itu dengan konten yang berkualitas,” kata Ilona Juwita, pengurus SMSI Pusat dalam diskusi bertema Dari Wartawan Migrasi ke Pengusaha Media Siber dan Berevolusi menjadi siber pertahanan yang digelar SMSI Pusat dalam rangka HPN di Kota Medan, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, Ini Sejumlah Pelanggaran yang Kena Tilang

Ilona menyatakan, tingkat kepercayaan pengguna internet pada media menurun. “Survei awal hanya 13 persen yang percaya dan survei terakhir global world index, turun jadi 14 persen. Pemicunya adalah miss informasi serta over exspose. Satu konten dibolak balik sehingga pengguna internet memandang rancu, mana yang asli mana yang dikurasi,” beber Ilona.

Dikatakan Ilona, hal yang penting saat ini adalah bisa mempertahankan kualitas konten tapi tidak terjebak cyber war. “Wartawan agar bisa membuat konten yang relevansinya baik dan akurat,” katanya. 

Wartasan senior yang juga pengurus SMSI Pusat Hendry CH Bangun menyatakan bahwa pengusaha media online rata-rata UMKM yang modalnya di bawah 500 juta. “Pemrednya harus bersertifikat utama, kesejahteraan wartawnanya dijamin, wartawannya dalam menjalankan kerja jurnalistik dilindungi. Kalua banyak aturan maka akan menghambat kebebasan pers,” kata Hendry.

Baca Juga: Teks Puisi untuk Korban Gempa Turki, Penuh Harapan dan Menyentuh Hati

Kata Hendry, awal tahun  2023 Dewan Pers mengelurkan peraturan Nomor 1 tanggal 6 januari 2023. “Namun peraturan ini mengancam kebebeasan pers. Saya minta SMSI menyampaikan keberatan ke Dewan Pers,”

 

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X