Usai Aniaya Pedagang Martabak, Oknum PNS Bandar Lampung Dipolisikan Korban di Mana Ia Tern Dinas di Tempat Ini

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:03 WIB
Fakta-fakta seputar PNS Bandar Lampung yang didiga aniaya pedagang martabak mulai terungkap, salah satunya Ia dinas di tempat berikut. (Instagram @terangmedia)
Fakta-fakta seputar PNS Bandar Lampung yang didiga aniaya pedagang martabak mulai terungkap, salah satunya Ia dinas di tempat berikut. (Instagram @terangmedia)

BANTENRAYA.COM – Seorang oknum PNS Bandar Lampung yang didiga aniaya pedagang martabak berbuntut panjang.

Korban yang diketahui sebagai pedagang martabak di Jalan Gajah Mada samping RS Graha Husada, Bandar Lampung telah melaporkan oknum berseragam PNS itu ke Polisi.

Melansir berbagai sumber menjelaskan, pedagang martabak yang menjadi korban aniaya, Erwin (30 tahun) melaporkan oknum PNS itu ke Polisi pada Jum’at, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Isra Miraj Lengkap dan Mudah Dihafal untuk Lomba Anak SD, SMP, SMA

Dari sana didapati inisial pelaku yang aniaya pedagang martabak dan berdinas di tempat mana.

Pelaporan Erwin ke Polsek Tanjung Karang Timur telah dibenarkan oleh Kompol Doni Aryanto selaku Kapolsek.

Selain membenarkan pelaporan yang dilayangkan Erwin, Kompol Doni juga menyebutkan pelaku berinisial MI dan berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesarawan.

Baca Juga: Prediksi One Piece 1074, Kejutan Oda Sensei: Pertempuran Dahsyat Luffy Vs Gorosei dan Kizaru

"Korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran berinisial MI," kata Doni pada wartawan Sabtu, 4 Februari 2023

Standar Operasional Prosedur (SOP) akan tetap ditegakan oleh Kompol Doni bersama jajarannya meski yang bersangkutan adalah seorang PNS.

Ia juga manambahakan proses penyelidikan akan berjalan lebih dalam ketika hasil visum korban sudah keluar, sehingga memudahkan penyidik.

Baca Juga: Diperingati pada 14 Februari, Deretan Negara Ini Justru Rayakan Hari Valentine di Tanggal Lain

Sebelumnya dunia maya dihebohkan dengan rekaman CCTV yang menampilkan tindakan tidak mengenakan oleh oknum PNS bermobil hitam yang melakukan aniaya terhadap seorang pedagang martabak pada 30 Januari 2023.

Diketahui penyebabnya adalah karena MI atau pelaku aniaya tidak terima ditegur korban (Erwin) lantaran memarkirkan kendaraannya tepat di depan gerobak korban.

Korban beralasan bahwa kendaraan pelaku menutupi dagangannya ditambah tempat tersebut ada ruko lain.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X