Lalu tahun 2011 keluar UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengubah Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pria Amerika lebih pilih wanita Asia daripada negaranya, ternyata ini alasannya
Nah, bagaimana cara meminjam dana dari BPJS Ketenagakerjaan?
Pertama, proses pengajuan pinjam uang hanya bisa dilakukan pada aplikasi JMO. Untuk itu pastikan para peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mengunduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store.
Kedua, syarat untuk mendapatkan pinjaman uang harus memiliki rekening payroll BRI atau Bank Raya agar proses dana bisa segera tersalurkan dengan mudah dan cepat.
Ketiga, syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta BPJS ketenagakerkaan harus memiliki gaji minimal gaji Rp 3 juta.
Keempat, batas usia para Peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin melalukan pemimjaman uang paling maksimal usia 55 tahun.
Kelima, para peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki riwayat perkejaan paling minim bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir dengan catata merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran.
Keenam, plafon yang akan didapatkan mulai dari Rp500 ribu - Rp25 juta dengan masa tenor hingga 18 bulan dan bunga 1.24% flat per bulan.
Ketujuh, para peserta akan mendapatkan benefit Rp25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.
Selain pinjam uang, aplikasi JMO bisa digunakan untuk memproses klaim untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di bawah Rp 10 juta.
Selamat mencoba. ***
Artikel Terkait
37.250 Warga Cilegon Belum Terjamin BPJS Kesehatan
Direktur BPJS Kesehatan Paparkan Layanan Digital yang Dilakukan, Ternyata Ratingnya di Playstore Jeblok
Kejati Banten Bangun Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Beri Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Provinsi Bante
Apa Iuran BPJS Ada Perubahan? Berikut Rincian Nilai yang Berlaku hingga Minggu 12 Juni 2022
Duh, 10 Perusahaan di Lebak Nunggak Bayar Iuran BPJS, Kejari Lebak Turun Tangan
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Pindah Fakses Secara Online, Ini Syarat dan Caranya
Wajib Diingat...Bulan Depan, Warga Cilegon Tak Punya BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis
Harga BBM Naik, Cecep Preman Pensiun 6 Doakan Jokowi Sehat Selalu: Ekonomi Meroket Biar Bisa Bayar BPJS
6 Syarat Agar Dana BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diambil Walau Masih Bekerja
Guru Ngaji di Ciwandan Kota Cilegon Kini Terjamin BPJS Kesehatan
Kerja Keras Bebas Cemas Jadi Strategi Baru BPJS Ketenagakerjaan Capai Target 70 Juta Peserta Aktif
KONI Pandeglang Akan Daftarkan Atlit dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang Tewas Masuk Mesin Giling di Cikande Belum Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
21 Ribu Warga Kota Serang Belum Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Cakupan Semesta Belum Tercapai
PT Mineral Abadi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA sederajat, Bisa Dapat Ongkos dan BPJS
Ratusan Pasien Berdatangan ke RSUD Berkah Pandeglang Setiap harinya, MoU dengan BPJS Kesehatan Diperpanjang
Cara Mencairkan Dana Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek 2023 Setelah Gelombang PHK Besar Besaran
Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Usai Terjadinya Gelombang PHK Massal
PT Nikomas Gemilang Minta Karyawan Undurkan Diri, Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
Tarif BPJS Kesehatan Naik, Ini Kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin