BANTENRAYA.COM - Kepengurusan Cilegon Corporate Social Responsibility atau CCSR ternyata sudah vakum selama 4 bulan sejak September 2022.
Diketahui, Kepengurusan CCSR dibawah kepemimpinan Huluful Fahmi sebagai ketua selesai pada September 2022 lalu.
Namun, sampai sekarang kepengurusan menggantung karena Pemkot Cilegon belum membentuk tim pansel seleksi kepengurusan CCSR yang baru.
Hal tersebut, tentu saja berefek terhadap hilangnya potensi dana CSR dari industri yang bisa dikelola kurang lebih Rp24 miliar setiap tahunnya.
Padahal, fungsi dana CSR tersebut adalah untuk cover atau menutupi dan menambal pembiayaan sosial yang tidak terakomodir melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Misalnya, pembangunan rumah tidak layak huni, jambanisasi, bantuan sosial dan program lainnya yang ada di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Mantan Ketua CCSR Huluful Fahmi menbenarkan jika per September 2022 lalu Surat Keputusan atau SK miliknya sudaj habism
"Iya yang per September tahun lalu SK saya sudah habis," katanya saat di konfirmasi BantenRaya.Com pada Kamis 2 Februari 2023.
Pihaknya sendiri, lanjut Fahmi, sebenarnya sudah mengajukan pembentukan tim seleksi kepada Walikota Cilegon. Hal tersebut menjadikan kepengurusan yang harusnya sudah diseleksi menggantung.
"Statsunya menggantung di Pak Walikota (Helldy Agustian). Menunggu arahan Walikota. Sebab, menurut perda saya bersurat mengusulkan pembentukan tim seleksi kepada Walikota, lalu beliau menunjuk ketua tim seleksi dan di SK kan," lanjutnya.
Secara pengelolaan, jelas Fahmi, pihaknya berhasil mengelola sebesar Rp24 miliar dari 30 lebih industri.
Artinya, imbuh Fahmi, itu digunakan pmerintah melalaui CCSR dalam menjalankan program-program yang tidak di cover APBD.
Artikel Terkait
Tidak Hilang, Ternyata Sepeda Motor Pegawai Pemkot Cilegon Tertukar dan Sempat Dipakai Orang Lain
TPP Telat Lagi, 80 Persen ASN Pemkot Cilegon Bersiap Cari Utangan ke Koperasi Sampai Pinjol
Pemkot Cilegon meliburkan pegawai di cuti bersama Senin 23 Januari 2023
Warga Kebondalem Minta Anggaran Pelabaran Jalan Sumampir Rp12 Miliar, Pemkot Cilegon Sanggup Nggak?
DPRD Minta Mutasi dan Rotasi di Pemkot Cilegon Kesampingkan Unsur Politis: Jangan Sampai......
Pemkot Cilegon Bakal Larang Dinas Lakukan Rapat dan Studi Banding Luar Daerah, Ini Penyebab Utamanya
Pansel Wawancarai Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Mutasi Besar-besaran Segera Digelar
Sabar Sedikit Lagi Ya Bos! Insya Allah TPP ASN Pemkot Cilegon Cair Februari Ini
2 Bulan TPP ASN Pemkot Cilegon, Besarannya Bisa Traktir Seluruh Warga Cilegon Es Krim Mixue 2 Minggu Non Stop
Pemkot Cilegon Pertahankan Lagi Penghargaan SPIP dan APIP Level 3, BPKP Sebut Karena Komitmen Helldy Agustian