BANTENRAYA.COM - Stasiun Kereta Api atau KA Merak akan pindah ke seberang Terminal Terpadu Merak atau TTM.
Pemindahan Stasiun KA Merak dalam upaya penambahan kapasitas parkir di Pelabuhan Merak milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno didampingi sejumlah pejabat di Kemenhub RI, Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Wilayah VIII Banten, PT ASDP Indonesia Ferry, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap Merak meninjau kondisi Pelabuhan Merak, Selasa, 31 Januari 2023.
Hendro meninjau Pelabuhan Merak, TTM serta jalan akses ke Pelabuhan Merak.
Baca Juga: 62 Ruas Jalan di Kota Cilegon Diperbaiki Tahun Ini
Dirjen Perhubungan Darat pada Kemenhub RI Hendro Sugiatno mengaku kedatangannya ke Pelabuhan Merak dalam rangka meninjau kondisi pelabuhan jelang Angkutan Lebaran 2023.
Persiapan Angkutan Lebaran 2023, pemerintah berharap agar tidak ada kemacetan yang ekstrem.
"Saya datang ke sini (Merak), kita mau menata jalan. Jalan akses dari Cikuasa Atas nanti sampai ke ujung Pelabuhan dibikin tiga lajur, sekarang kan dua lajur," kata Hendro ditemui di Terminal Terpadu Merak.
Menurut Hendro, dalam rangka penambahan lajur jalan menuju Pelabuhan Merak dan penambahan kantong parkir, akan dilakukan relokasi beberapa bangunan seperti Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Kantor KSKP Merak dan Stasiun Merak.
"Kantor KSKP dibongkar, Kantor ASDP dibongkar. Sebelum Lebaran, tapi ada tanah yang kepemilikannya di Kementerian atau Instansi lain untuk diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, Dua Warga Serang Tewas
Mantan Kapolda Lampung ini mengatakan, Stasiun KA Merak juga rencananya akan direlokasi. Stasiun KA Merak akan dipindah di seberang TTM yang merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia KAI.
"Rencana stasiun nanti dipindah di seberang TTM. Jadi nanti sirkulasi penumpang atau konektivitas penumpang terbangun di sini, ada stasiun, ada terminal, ada kapal, rencana itu," katanya.
Hendro mengaku untuk Stasiun KA Merak yang baru lahan milik PT KAI.
Sementara, adanya bangunan yang berdiri di lahan milik PT KAI menurutnya bisa dibongkar.
Artikel Terkait
Bahasa Gaul Body Count Viral di TikTok, Artinya Apa? Begini Penjelasannya
Profil dan Biodata Laksana Tri Handoko Kepala BRIN yang Didesak Mundur DPR
Dinas Kesehatan Pandeglang Sukses Tekan Angka Kematian Ibu
Pemkot Serang Siap Seret Pemkab Serang ke Pengadilan
Horor! Pelajar SMP di Kota Serang Digilir Tiga Pemuda