Dear Pemkot Serang, Warga Taktakan Minta Kerja Sama Pembuangan Sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong Dihentikan

- Selasa, 31 Januari 2023 | 14:30 WIB
Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang banyak yang tak setuju jika kerja sama pengirimakn sampah dari Tangsel ke Cilowong dilanjutkan. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang banyak yang tak setuju jika kerja sama pengirimakn sampah dari Tangsel ke Cilowong dilanjutkan. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Masyarakat Kecamatan Taktakan, Kota Serang ingin kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan dihentikan.

Keinginan penghentian kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel karena kegiatan tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, salah satunya bau yang menyengat.

Perihal penghentian kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel itu disampaikan Camat Taktakan Mamat Rahmat.

Baca Juga: Lagi Panas, Petugas Dishub Malah Ikut Membentak Usai Anak Anggota DPRD Kabupaten Wajo Pukul Tukang Parkir

Tepatnya disampaikan usai Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah atau Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Serang tahun 2024.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan dilaksanakan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Selasa 31 Januari 2023.

"Keinginan warga hampir rata-rata keinginannya untuk tidak dilanjutkan, karena sehubungan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Walikota bahwa bau dan dampak negatifnya juga cukup banyak," ujarnya, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Bakal Jadi Bodong! 1,2 Juta Kendaraan di Banten Segera Diblokir, Gegara Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Terkait hal tersebut, kata Mamat, pihaknya akan menunggu instruksi pimpinannya dalam hal ini Walikota Serang.

"Tapi kami Pemerintah Kecamatan Taktakan, akan menunggu saja apa yang diputuskan oleh pimpinan," ucap dia.

Mamat menjelaskan, kebijakan kelanjutan kerja sama pengiriman sampah Tangsel ke Kota Serang ada di pimpinannya.

Baca Juga: Profil Laksana Tri Handoko yang Didesak Komisi VII DPR Agar Dicopot, Pendidikan hinggan Besaran Tunjangan

"Kebijakannya ada di pimpinan ya. Tentu itu sudah ada nota kesepahaman dengan masyarakat Taktakan, sebelum saya ada di situ," jelasnya.

Mamat mengaku pihaknya siap akan terus mengawal di wilayahnya sesuai arah dan kebijakan pimpinannya.

"Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Taktakan akan terus mengawal itu. Kalau misalnya arahan pimpinan kemungkinan ini tidak dilanjutkan ya seperti apa penanganan di lapangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X