KABAR BAIK! Ada Libur Tambahan di Februari 2023, Begini Penjelasan dari Pemerintah

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:01 WIB
Ini penjelasan libur tambahan di Februari 2023 (pixabay/GDJ)
Ini penjelasan libur tambahan di Februari 2023 (pixabay/GDJ)

BANTENRAYA.COM - Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Februari 2023, ternyata ada libur tambahan yang telah diatur oleh Pemerintah.

Untuk mengetahui adanya libur tambahan di Februari 2023, simak penjelasan lengkap lewat artikel ini.

Selain membahas libur tambahan di Februari 2023, tersedia pula jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Coppa Italia, Head to Head, dan Susunan Pemain Inter Milan vs Atalanta

Adanya jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023 di artikel ini bertujuan agar kalian bisa menyiapkan jadwal liburan dari sekarang, mulai biaya hingga destinasi yang ingin dituju.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang dikenal dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Adapun 3 Menteri yang menandatangani penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Perempat Final Copa Italia Inter Milan vs Atalanta, Ambisi Si Ular Pertahankan Gelar

Melalui SKB 3 Menteri tersebut ditetapkanlah pada tahun 2023 terdapat Hari libur Nasional sebanyak 16 (enam belas) hari dan cuti bersama sebanyak 8 (delapan) hari.

Lantas di bulan Februari 2023 benarkah ada libur tambahan dari keputusan Pemerintah? Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

• 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

• 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Baca Juga: Biografi Singkat KH Hasyim Asyari sang Pendiri Nahdlatul Ulama, Organisasi Islam Terbesar di Dunia

• 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Hamdi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X