Walikota Syafrudin Dihadang Mahasiswa Curug, Minta agar Hasil Musrenbang Dilaksanakan

- Senin, 30 Januari 2023 | 18:33 WIB
Walikota Serang Syafrudin menyimak aspirasi yang disuarakan Persatuan Mahasiswa Curug di depan Hotel Dwiza, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 30 Januari 2023. (Foto Harir Baldan Banten Raya)
Walikota Serang Syafrudin menyimak aspirasi yang disuarakan Persatuan Mahasiswa Curug di depan Hotel Dwiza, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 30 Januari 2023. (Foto Harir Baldan Banten Raya)

BANTENRAYA.COM - Walikota Serang Syafrudin dihadang sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Curug atau Perma Curug, di depan Hotel Dwiza, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 30 Januari 2023.

Perma Curug menghadang Walikota Syafrudin lantaran kecewa, karena permintaan audiensi dengan orang nomor 1 di Pemkot Serang tidak diakomodir sejak 25 Januari 2021 lalu.

Perma Curug pun akhirnya menyuarakan aspirasinya dihadapan Walikota Serang Syafrudin, usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah atau Musrenbang Tingkat Kecamatan Curug Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Serang 2024.

Baca Juga: Sejarah Singkat Berdirinya Nahdlatul Ulama, Simak Penjelasannya di Sini

Saat menghadapi Perma Curug, Walikota Syafrudin didampingi Camat Curug Eni Sudaryani, dan anggota DPRD Kota Serang Dapil Kecamatan Curug Babay Sukardi.

Ketua Umum Perma Curug, Suheru mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan audiensi melalui Sekretariat Daerah atau Setda Kota Serang dengan Walikota Serang Syafrudin pada 25 Januari 2021, namun hingga kini belum ada tindaklanjut terkait permohonannya tersebut.

"Kami juga terus melakukan tindak lanjut, tapi tidak ada komunikasi dari pihak Setdanya, makanya hari ini kami menyuarakan aspirasi kami," ujar Suheru, saat menyuarakan aksi di hadapan Walikota Syafrudin.

Baca Juga: Resmi Tutup Total, JD.ID Lakukan Tren PHK Massal

Suheru mengatakan, pihaknya menyuarakan aspirasinya dihadapan Walikota Syafrudin, lantaran permohonan audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin pada 25 Januari 2021, hingga kini tidak ada tindaklanjut terkait permohonannya tersebut.

"Sebetulnya sudah lama ingin kami sampaikan kepada Walikota Serang.
Ini adalah bentuk tidak ada tindaklanjutnya terkait dengan surat audiensi yang kami layangkan kepada Walikota Serang sudah dua tahun tidak ada tindaklanjut. Kami melayangkan surat itu 25 Januari 2021, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan, gak direspon sama sekali," ujar Suheru, dihadapan Walikota Syafrudin.

Baca Juga: Asik Judi Domino, Dua Warga Mandalawangi Pandeglang Dibekuk Polisi

Suheru mengaku, pihaknya pun memiliki bukti surat permohonan audiensi dengan Walikota Syafrudin.

"Jadi surat juga ada, surat terimanya juga," akunya.

Menurut Suheru, pihaknya nekad menyuarakan aksi dihadapan Walikota Syafrudin, karena momentumnya tepat.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X